Bagikan:

JAKARTA - Setelah mengalami perang yang sangat panjang, seorang Hakim Federal, James Donato, telah mengeluarkan putusan akhir dari pertikaian antara Epic Games dan Google

Dalam putusan tersebut, Donato memerintahkan Google untuk membuka toko aplikasinya bagi para pesaing dan memberi pengguna Android lebih banyak pilihan dalam hal mengunduh aplikasi. 

Selain itu, ia juga merinci tentang bagaimana Google harus mengubah cara mengoperasikan Google Play. Di mana menurut putusan tersebut, Google tidak diperbolehkan membayar pengembang untuk meluncurkan aplikasi mereka secara eksklusif di Google Play mulai 1 November selama tiga tahun ke depan. 

Perusahaan juga tidak dapat memaksa pengembang untuk menggunakan sistem penagihan Google Play dan harus mengizinkan mereka memberitahu pengguna tentang cara pembayaran lainnya. 

Terakhir, Google juga harus mengizinkan toko aplikasi Android pihak ketiga untuk dapat mengakses katalog aplikasi Google Play Store dan harus menyediakan aplikasi pihak ketiga di toko aplikasinya. 

Menanggapi putusan ini, Google berencana mengajukan banding, dan menyatakan bahwa Android dan iOS bersaing di pasar yang sama, baik dari sisi konsumen maupun pengembang.

Google merasa keputusan hakim bertentangan dengan putusan pengadilan lain yang menolak klaim serupa terhadap Apple, meskipun Android adalah platform terbuka yang memungkinkan fleksibilitas seperti toko aplikasi alternatif dan sideloading. 

Google menekankan bahwa Android, sebagai platform terbuka, menawarkan banyak opsi distribusi aplikasi, tidak terbatas pada Google Play. 

Menurut Google, perubahan yang diminta Epic akan melemahkan Android dalam bersaing dengan Apple, mengurangi pilihan, dan meningkatkan harga bagi konsumen.