JAKARTA - Layanan darurat medis 119 kini semakin mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan respons cepat dalam situasi kegawatdaruratan medis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan bahwa publik dapat mengakses layanan tersebut melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile di perangkat gawai mereka.
“Menghubungi 119 lewat SATUSEHAT Mobile adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya.
Sumarjaya merinci langkah-langkah untuk menghubungi nomor darurat medis 119 melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, yaitu:
- Tekan lama aplikasi SATUSEHAT.
- Pilih opsi “Darurat Medis” untuk menghubungi 119.
- Ikuti petunjuk yang diberikan dan jelaskan kondisi yang dialami.
- Bantuan medis dan ambulans akan segera datang ke lokasi pengguna.
Integrasi dan Manfaat Lainnya
Menurut Sumarjaya, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan akan memberikan hasil positif di masa mendatang. “Dengan terintegrasi di SATUSEHAT Mobile, diharapkan informasi terkait rekam medis pasien bisa terintegrasi, mulai dari layanan ambulans di pra-rumah sakit, dengan layanan di rumah sakit, dan antar rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, integrasi ini diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis. Masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menghubungi layanan 119 melalui nomor yang sama dari wilayah masing-masing.
BACA JUGA:
Bagi daerah yang belum memiliki Public Safety Center (PSC), panggilan kegawatdaruratan tersebut akan diteruskan ke rumah sakit terdekat.
Regulasi Terkait Layanan Darurat
Sumarjaya menjelaskan bahwa mekanisme panggilan darurat medis 119 telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Pelayanan yang diberikan oleh darurat medis 119 mencakup panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, pengiriman bantuan petugas dan ambulans, serta pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
Layanan PSC yang dapat diakses meliputi penanganan kegawatdaruratan dengan protokol yang tepat, informasi ketersediaan ruang di rumah sakit, informasi mengenai fasilitas kesehatan terdekat, serta informasi mengenai ambulans.