Bagikan:

JAKARTA – Mantan Presiden AS Donald Trump, yang kini menjadi calon presiden dari Partai Republik, menyatakan pada Jumat 27 September bahwa ia akan mengupayakan penuntutan terhadap Google  jika dirinya memenangkan pemilihan presiden pada 5 November mendatang. Trump menuduh bahwa perusahaan tersebut hanya menampilkan "berita buruk" tentang dirinya tanpa memberikan bukti atas klaimnya.

Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social, Trump mengklaim bahwa Google secara ilegal menggunakan sistem yang hanya menampilkan berita buruk tentang dirinya, bahkan ada yang dibuat-buat. Sementara pada saat yang sama hanya menampilkan berita baik tentang kandidat presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris.

"Ini adalah aktivitas ilegal, dan saya berharap Departemen Kehakiman akan menuntut mereka secara pidana atas campur tangan yang terang-terangan dalam pemilu ini," kata Trump. "Jika tidak, sesuai dengan hukum negara kita, saya akan meminta penuntutan mereka dengan hukuman maksimal saat saya memenangkan pemilu dan menjadi presiden Amerika Serikat."

Google sendiri belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait tuduhan ini.

Trump sebelumnya juga pernah membuat klaim serupa pada tahun 2019. Ia menuduh Google mendukung berita negatif tentang dirinya pada pemilu 2016, namun saat itu Google membantah tuduhan tersebut.

Baru-baru ini, beberapa pendukung Trump kembali mengangkat tuduhan ini. Pada bulan Juli lalu, hanya beberapa hari setelah upaya pembunuhan terhadap Trump, miliarder Elon Musk, melalui sebuah unggahan di platform X, menuduh Google melakukan larangan pencarian terkait mantan presiden tersebut.