Bagikan:

JAKARTA - Polisi Australia pada Rabu 18 September menuduh seorang pria telah menciptakan dan mengelola aplikasi pesan yang digunakan oleh jaringan kejahatan terorganisir global, dalam kasus pertama dari jenisnya di negara tersebut.

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap oleh polisi federal di Sydney Barat pada  Selasa, 17 September. Dia muncul di pengadilan pada  Rabu dengan tuduhan lima pelanggaran terkait pengelolaan platform pesan Ghost yang menurut polisi digunakan oleh beberapa geng dan sindikat kejahatan terorganisir di Timur Tengah, Australia, dan Korea Selatan untuk mengimpor narkoba dan memerintahkan pembunuhan.

"Menghancurkan perangkat komunikasi terenkripsi yang didedikasikan memerlukan keterampilan signifikan," kata Wakil Komisaris Polisi Federal Australia, Ian McCartney. "Namun, tujuan utama selalu adalah menembus platform kriminal untuk mengakses bukti."

"Ini adalah pertama kalinya seseorang yang berbasis di Australia dituduh menciptakan dan menjalankan platform kriminal global," katanya.

Polisi melakukan penggerebekan selama dua hari di empat negara bagian dan wilayah Australia bulan ini, dengan pencarian terkait juga dilakukan di Irlandia, Italia, Swedia, dan Kanada.

Hingga 50 tersangka pelaku Australia yang diduga menggunakan Ghost juga menghadapi tuntutan, termasuk hukuman penjara signifikan, dengan lebih banyak penangkapan di Australia dan luar negeri yang kemungkinan terjadi dalam beberapa hari mendatang.

Polisi mengatakan mereka berhasil mencegah kematian atau cedera serius terhadap 50 individu di Australia sebagai hasil dari pembobolan enkripsi Ghost.