JAKARTA – Pemerintah Utah batal menerapkan undang-undang baru yang seharusnya membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Pembatalan ini terjadi karena keputusan yang dibuat oleh seorang hakim federal.
Dilansir dari Reuters, Hakim Distrik AS Robert Shelby membuat putusan pendahuluan pada Selasa, 10 September lalu. Hakim itu setuju dengan gugatan NetChoice yang menyatakan bahwa undang-undang terbaru dari pemerintah telah melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Meski tujuannya baik, yaitu untuk mengatasi masalah kesehatan mental pada anak, undang-undang ini seharusnya berada di tingkat pengawasan konstitusional. Terlebih lagi, undang-undang ini mewajibkan media sosial untuk melakukan verifikasi usia pengguna.
"Pengadilan mengakui keinginan tulus negara untuk melindungi kaum muda dari tantangan baru terkait dengan penggunaan media sosial," tulis Shelby dalam surat keputusannya. "(namun, undang-undang ini) harus memenuhi tingkat pengawasan konstitusional yang sangat tinggi."
Setelah diblokir oleh hakim federal, Jaksa Agung Utah Sean Reyes mengungkapkan bahwa kantornya sedang mendalami dan menganalisis keputusan tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya. Sepertinya, Utah masih berusaha mempertahankan undang-undang tersebut.
BACA JUGA:
"Kami tetap berkomitmen untuk melindungi kaum muda Utah dari dampak buruk media sosial," ungkap Reyes saat ditanya mengenai respons mereka terhadap penolakan hakim federal.
Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur di Media Sosial Utah sudah ditandatangani oleh Gubernur Republik Spencer Cox. Seharusnya, undang-undang ini diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang sehingga seluruh perusahaan media sosial harus menyiapkan alat verifikasi usia.
Namun, Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan, platform X yang tergabung dalam NetChoice sepakat untuk menentang undang-undang tersebut. Menurut mereka, aturan terbaru Utah memberlakukan pembatasan yang tidak dapat dibenarkan.