Bagikan:

JAKARTA - Melalui kanal layanan aduan masyarakat cekrekening.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil mencatat sebanyak 572 ribu aduan terkait fraud atau penipuan online sepanjang 2017–2024. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan bahwa penipuan terkait jual-beli online dan investasi fiktif merupakan dua jenis penipuan online yang paling banyak menargetkan masyarakat. 

“Saya kira ekosistem digital kita bergelut cukup antusias untuk menyambut teknologi-teknologi baru ini. Tentu saja teknologi itu membawa banyak manfaat dari sisi efisiensi maupun dari sisi bisnis,” kata Nezar dalam acara VIDA Executive Summit 2024 pada Selasa, 3 September. 

Nezar juga menyebutkan bahwa berdasarkan data dari National Cyber Security Index pada tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 keamanan siber dari 176 negara. Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia masuk peringkat lima besar. 

Data ini kemudian dibuktikan oleh BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara yang mencatat adanya ratusan juta serangan siber terhadap Indonesia setiap tahun. 

“Pada 2023 sendiri, tercatat 279 juta serangan cyber. Sementara dibanding tahun sebelumnya serangan cyber terhadap Indonesia makin turun dengan 24 persen,” ujarnya lebih lanjut. 

Nah, untuk menjaga lingkungan digital tetap aman, pemerintah melalui Kementerian Kominfo sudah menyusun beberapa regulasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, seperti Undang-Undang No.1 tahun 2024 tentang Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

“Yang mana regulasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktivitas di dalam elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” pungkasnya.