Bagikan:

JAKARTA - Di tengah upaya untuk menindak pencurian listrik yang semakin marak, pihak berwenang di Malaysia melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan 985 rig penambangan Bitcoin pada Senin 19 Agustus. Rig-rig tersebut dihancurkan menggunakan alat berat di sebuah lapangan parkir, menjadi tontonan publik yang menarik perhatian banyak orang.

Menurut informasi Decrypt, operasi ini dipimpin oleh Kepolisian Daerah Perak Tengah, yang melaporkan bahwa nilai peralatan yang dihancurkan mencapai sekitar RM1,98 juta atau setara dengan 450.000 Dolar AS (Rp6,9 miliar). Video yang beredar di media sosial menunjukkan alat berat jenis steamroller perlahan melindas rig penambangan yang disita, meskipun beberapa perangkat tampak masih utuh setelah sesi penghancuran pertama.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Malaysia untuk menindak pencurian listrik yang sering kali dikaitkan dengan kegiatan penambangan kripto. Penambangan Bitcoin dikenal sebagai aktivitas yang sangat intensif energi, yang dapat menyebabkan lonjakan tagihan listrik yang besar. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa penambang Bitcoin di Malaysia diduga mencoba mengurangi biaya operasional mereka dengan cara ilegal, seperti mencuri listrik.

Wakil Menteri Transisi Energi dan Transformasi Air, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, mengungkapkan di media lokal bahwa selama lima tahun terakhir, sekitar RM3,4 miliar atau setara dengan 776 juta Dolar AS (Rp11,9 triliun) listrik telah dicuri oleh kelompok penambang kripto di negara itu.

Salah satu kasus pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa penambang menggunakan kabel ilegal untuk melewati meteran listrik, sehingga mengurangi tagihan listrik mereka menjadi hanya 14,48 Dolar AS (Rp223.571), padahal nilai listrik yang dicuri mencapai lebih dari 600.000 Dolar AS (Rp9,2 miliar).

Seluruh rig penambangan yang dihancurkan baru-baru ini merupakan hasil dari penggerebekan selama setahun di Seri Iskandar, sebuah kota yang terletak hampir tiga jam dari ibu kota negara, Kuala Lumpur.

Pekan lalu, tujuh orang ditangkap terkait aktivitas penambangan Bitcoin ilegal di dua kota dekat Kuala Lumpur. Kepala Kepolisian Distrik Sepang, ACP Wang Kamarul Azran Wan Yusof, menyatakan bahwa operasi khusus ini bertujuan untuk mendeteksi kegiatan penambangan Bitcoin ilegal yang melibatkan pencurian listrik.

Ini bukan pertama kalinya pihak berwenang Malaysia mengambil langkah semacam ini. Pada tahun 2021, sekitar 1.069 rig penambangan Bitcoin juga dihancurkan dengan alat berat setelah dikaitkan dengan pencurian listrik. Dalam kasus tersebut, enam individu ditangkap, didenda, dan dijatuhi hukuman penjara hingga delapan bulan.