Bagikan:

JAKARTA - Sebagai perusahaan finansial digital terkemuka di Indonesia, GoPay menyatakan komitmennya untuk turut mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi. 

Salah satu langkah yang telah mereka lakukan dalam bisnisnya adalah, GoPay selalu menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna. 

“Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial dalam pernyataannya pada Selasa, 6 Agustus.

Selain itu, Budi juga menjabarkan beberapa teknologi dan fitur-fitur yang ada di GoPay, yang turut membantu dalam memerangi judi online di Tanah Air. 

Pertama, dalam upaya mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun, GoPay menerapkan proses Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. 

Kedua, GoPay pun sudah memanfaatkan te. knologi Artificial Intelligence untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan secara real-time, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. 

Selain teknologi di aplikasi, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online, karena maraknya judi online ini salah satu penyebabnya adalah karena literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.

“Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat,” tambah Budi. 

Bahkan, GoPay juga telah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memastikan kepatuhan terlaksana dan melakukan pelaporan jika terindikasi adanya tindakan ilegal.