Bagikan:

JAKARTA - Meta Paltform Inc., mengumumkan pada  Jumat 12 Juli, atau seharis sebelum penembakan, bahwa pihaknya akan melonggarkan beberapa pembatasan yang telah diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden AS, Donald Trump.

Perusahaan media sosial ini sebelumnya menangguhkan akun Trump tanpa batas waktu setelah dia memuji orang-orang yang menyerbu Capitol AS pada 6 Januari 2021. Akun Trump kemudian dipulihkan pada awal 2023 dengan pengawasan tambahan terhadap postingannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut yang dapat menyebabkan penangguhan antara satu bulan hingga dua tahun.

Trump, yang saat ini mencalonkan diri kembali melawan Presiden AS Joe Biden dan baru saja mendapatkan serangan tembakan saat kampanye, tidak lagi akan dikenakan pemantauan tambahan tersebut, kata Meta.

"Dalam menilai tanggung jawab kami untuk memungkinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika harus bisa mendengar dari calon presiden dengan dasar yang sama," kata Meta dalam postingan blog terbaru.

Beberapa ahli media sosial telah lama mengkritik Meta dan platform lainnya karena gagal memoderasi konten politik, termasuk dari para kandidat politik.

Trump juga dilarang dari Twitter, yang sekarang disebut X, pada tahun 2021. Miliarder Elon Musk mengembalikan akun tersebut tak lama setelah mengakuisisi perusahaan pada tahun 2022, meskipun Trump hanya pernah memposting sekali sejak itu.