JAKARTA - Tak hanya Twitter, media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram juga mengambil tindakan untuk membekukan akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Akibatnya untuk sementara waktu Trump maupun admin halaman tersebut tidak bisa mengunggah (postingan) konten apapun selama 24 jam. Facebook menilai halaman Facebook Donald Trump telah melakukan pelanggaran kebijakan.
We've assessed two policy violations against President Trump's Page which will result in a 24-hour feature block, meaning he will lose the ability to post on the platform during that time.
— Facebook Newsroom (@fbnewsroom) January 7, 2021
Sebelum dibekukan, Facebook sempat menghapus unggahan video Donald Trump yang ditujukan pada para pendukungnya pada Rabu sore. Penghapusan video dilakukan di akun Facebook dan Instagram Donald Trump.
"Kami menghapusnya karena kami yakin hal itu akan mengurangi risiko kekerasan yang sedang berlangsung," seperti tertulis dalam laman Facebook Newsroom, Kamis, 7 Januari.
BACA JUGA:
Tidak hanya Facebook, Instagram juga mengunci akun Donald Trump. CEO Instagram, Adam Mosseri mengumumkan hal itu di Twitter.
"Kami mengunci akun Instagram Presiden Donald Trump selama 24 jam juga," tulis Adam sembari me-retweet pengumuman dari Facebook.
Facebook juga melakukan beberapa tindakan terkait kericuhan yang terjadi di Washington DC. Beberapa konten yang mendukung tindak kekerasan dihapus, termasuk ajakan massa pendemo untuk membawa senjata ke Capitol Hill.
"Di tahap ini, mereka menunjukan promosi aktivitas kriminal yang melanggar kebijakan kami," tulis Facebook.