Bagikan:

JAKARTA - Pada  Senin, 10 Juni, Dewan Persaingan Turki mengumumkan bahwa mereka telah mengenakan denda  sebesar 482 juta lira Turki (Rp242,5 miliar),  kepada Google karena gagal memenuhi kewajibannya terkait fungsi pencarian hotel. Hukuman signifikan ini menyoroti pengawasan ketat yang dihadapi raksasa teknologi yang beroperasi di pasar Turki.

Keputusan Dewan Persaingan ini muncul setelah Google ditemukan tidak menerapkan langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan untuk layanan pencarian hotel. Secara khusus, dewan mengidentifikasi kekurangan dalam kepatuhan Google terhadap arahan yang bertujuan untuk meningkatkan persaingan dan pilihan konsumen dalam bidang pencarian hotel.

Menurut Dewan Persaingan Turki denda sementara terhadap Google dalam konteks investigasi layanan pencarian lokal telah dihentikan sementara sejak 21 Mei. Namun, pengumuman terbaru dewan ini mengembalikan langkah-langkah hukuman, menekankan keseriusan  mereka yang menganggap kepatuhan Google terhadap mandat regulasi tak maksimal.

Denda yang dijatuhkan, yang mencapai total 482 juta lira Turki, mencerminkan tekad Dewan Persaingan untuk menegakkan praktik persaingan yang adil dan menjaga kesejahteraan konsumen dalam ekosistem digital Turki. Tindakan regulasi ini menjadi pengingat bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di negara tersebut bahwa kepatuhan terhadap persyaratan regulasi adalah hal yang utama dan bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan konsekuensi finansial yang signifikan.

Perkembangan terbaru ini mengikuti intervensi regulasi sebelumnya oleh otoritas Turki yang bertujuan untuk memastikan lapangan permainan yang setara di pasar digital. Google, seperti raksasa teknologi global lainnya, terus menghadapi lanskap regulasi yang kompleks secara global, di mana setiap yurisdiksi memberlakukan serangkaian persyaratan dan hukuman untuk ketidakpatuhan.

Seiring dengan upaya Google menangani denda terbaru ini dan menanggapi kekhawatiran yang diangkat oleh Dewan Persaingan Turki, implikasi yang lebih luas untuk dinamika persaingan dalam ekonomi digital Turki tetap diawasi. Hasil dari kasus ini mungkin mempengaruhi tindakan regulasi di masa depan di Turki dan berpotensi membentuk perilaku raksasa teknologi lainnya yang beroperasi di pasar negara tersebut.