JAKARTA - Industri kripto terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per April 2024 lalu, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang, bertambah sekitar 410.000 orang dibandingkan Maret 2024 sebanyak 19,75 juta orang.
Sementara itu, nilai transaksi kripto di Indonesia pada April 2024 mencapai Rp52,26 triliun. perkembangan nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia pada Januari—April 2024 mencapai Rp211,1 triliun.
Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) dan Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan industri kripto sudah mulai kompetitif sejalan dengan pertumbuhan instrumen investasi konvensional di Indonesia, seperti saham.
“Berdasarkan jumlah investor, angka investor aset kripto meningkat sebanyak 7,76 juta lebih banyak dari investor saham yang mencatatkan sebanyak 12,4 juta investor,” kata Robby dalam pernyataannya yang diterima pada Rabu, 29 Mei.
Robby juga mengatakan bahwa volume transaksi bursa saham Indonesia juga mengalami penurunan sejak tahun lalu dan bahkan mendekati volume transaksi 5 tahun lalu pada 2019 akibat dampak ekonomi global saat ini.
Dengan demikian, Robby melihat bahwa fakta ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto dapat bersaing secara sehat dengan instrumen yang hadir jauh dari dulu sebelum aset kripto diperjualbelikan di Indonesia.
BACA JUGA:
CCO Reku itu pun melanjutkan, karakteristik dan pertumbuhan aset kripto dapat menjadi daya tarik masyarakat. Apalagi, instrumen aset kripto juga dapat dijangkau dengan mudah dan terjangkau, mulai dari Rp5.000 saja.
“Pasar kripto yang beroperasi 24 jam dapat ditransaksikan kapan saja dengan liquid. Kemudian, ekosistem kripto juga sudah lengkap dengan kehadiran Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa, Kliring, Kustodian, serta telah terlegitimasi pajak. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan perlindungan investor,” ungkapnya.