Bagikan:

JAKARTA - Bappebti melaporkan jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 19,75 juta orang per Maret 2024.

Peningkatan ini diikuti dengan lonjakan volume transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp103,58 triliun atau naik 207,5 persen dibandingkan Februari 2024.

Merespons kondisi tersebut, Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI, Robby mengatakan, pencapaian tersebut menandakan besarnya minat dan antusiasme masyarakat terhadap aset kripto.

“Aset kripto semakin menjadi pilihan investasi masyarakat Indonesia. Terlebih, halving tahun ini terbilang unik sebab Bitcoin berhasil mencapai harga tertinggi (All-Time-High) di level Rp1 Miliar bahkan sebelum momen tersebut terjadi,” kata Robby dalam pernyataan yang diterima Jumat, 10 Mei.

Robby mengaku optimis terhadap pertumbuhan ketertarikan masyarakat terhadap aset kripto ke depannya. Apalagi, Indonesia sudah memiliki regulasi sendiri untuk aset kripto.

“Dukungan penuh dari pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi investor aset kripto di Indonesia,” lanjut Robby.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pada dasarnya aset kripto merupakan instrumen investasi yang dapat dimanfaatkan oleh investor jangka pendek, menengah, hingga panjang.

“Jadi, bukan hanya trader saja yang bisa memiliki aset kripto. Walaupun dikenal sebagai kelas aset yang volatil, setiap aset kripto memiliki karakteristik tersendiri yang bisa dioptimalkan masing-masing tipe investor,” pungkasnya.