JAKARTA - Sekelompok anggota DPR AS dari Partai Republik pada Rabu 15 Mei mengajukan undang-undang yang akan menaikkan tarif AS sebesar 30% pada drone buatan China dan melarang impor drone yang mengandung komponen penting buatan China pada tahun 2030.
RUU yang dipimpin oleh anggota DPR AS, Elise Stefanik, ini juga akan menciptakan program hibah baru bagi petugas tanggap darurat, penyedia infrastruktur kritis, serta petani dan peternak untuk mendapatkan bantuan dalam membeli drone buatan AS.
Proposal tersebut akan menaikkan tarif pada drone buatan China sebesar 30% awalnya dan kemudian menaikkan tarif tersebut sebesar 5% setiap tahunnya. RUU ini juga didukung oleh Ketua Komite Pilihan China DPR, John Moolennar. Stefanik mengatakan bahwa RUU ini akan "meningkatkan daya saing produsen drone AS dengan membentuk program hibah yang netral pendapatan untuk membantu warga Amerika membeli drone yang aman dibuat oleh AS dan sekutunya."
Pada bulan Maret, sekelompok legislator bipartisan meminta pemerintahan Presiden Joe Biden untuk memberlakukan tarif yang lebih tinggi pada drone buatan China, termasuk yang dikirim dari negara lain, dan insentif baru untuk mendukung produsen drone AS.
Para legislator mendesak tindakan segera terhadap produsen drone China, termasuk DJI dan Autel, dan mengatakan bahwa tarif tambahan sebesar 25% pada drone buatan China saat ini "tidak cukup untuk mengatasi lonjakan" impor.
BACA JUGA:
Perusahaan drone China menguasai lebih dari 77% pasar drone hobi di AS dan lebih dari 90% pasar drone komersial, kata para legislator. DJI pada bulan Maret menyatakan menentang pembatasan berdasarkan asal negara dan mengatakan bahwa mereka mematuhi "semua undang-undang, peraturan, dan norma perlindungan privasi data yang berlaku di AS dan di mana pun mereka beroperasi."
Pada bulan November, komite dan legislator lainnya meminta pemerintahan Biden untuk menyelidiki dan kemungkinan memberikan sanksi kepada Autel Robotics, dan legislator memperkenalkan undang-undang yang berupaya melarang pemerintah AS membeli drone buatan China. Kongres pada tahun 2019 melarang Pentagon membeli atau menggunakan drone dan komponen yang diproduksi di China.
Undang-undang penerbangan yang akan disetujui oleh Kongres pada Rabu juga akan melarang Departemen Transportasi membeli atau menawarkan hibah untuk drone buatan China tetapi memberikan pengecualian dan pembebasan dalam skenario terbatas.