Bagikan:

JAKARTA - Brad Garlinghouse, CEO Ripple, memperingatkan terjadinya goncangan yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan pemerintah Amerika Serikat terhadap Tether (USDT), stablecoin dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia. 

Garlinghouse menyoroti peran penting USDT dalam ekosistem kripto global, seraya mengungkapkan kekhawatiran bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat dapat mengejutkan pasar.

Dalam sejumlah wawancara dan pernyataan publik, Garlinghouse menekankan bahwa USDT, yang sering digunakan sebagai sarana untuk menghindari sanksi dan pencucian uang, kini berada di bawah pengawasan ketat. 

BACA JUGA:


Dilansir Coincu, temuan baru-baru ini menunjukkan bahwa USDT telah dimanfaatkan oleh negara-negara yang diberi sanksi dan organisasi teroris untuk mengelabui pembatasan keuangan Amerika Serikat.

Adewale Adeyemo, Wakil Sekretaris Keuangan AS, telah mencatat peningkatan penggunaan Tether oleh Rusia sebagai cara untuk menghindari sanksi ekonomi yang diberlakukan oleh negara-negara Barat. Laporan PBB juga menyoroti penggunaan luas kripto, terutama USDT di blockchain TRON, dalam operasi pencucian uang.

Dengan pasokan beredar sekitar 110 miliar dolar AS (sekitar Rp1.768 triliun), USDT Tether tetap menjadi stablecoin teratas berdasarkan kapitalisasi pasar. Sementara yang kedua ditempati oleh USDC Circle, kemudian disusul oleh DAI, dan FDUSD.