JAKARTA - Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan, jumlah transaksi perdagangan kripto di Indonesia hingga Februari 2024 mencapai Rp30 triliun.
Jumlah ini menandakan peningkatan signifikan sebesar 39 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp21,57 triliun pada bulan Januari.
Menurut CEO Tokocrypto Yudhono Rawis, peningkatan minat dan partisipasi masyarakat dalam pasar kripto menunjukkan bahwa pemahaman tentang potensi investasi kripto semakin berkembang.
“Pertumbuhan jumlah investor baru di Indonesia, yang menunjukkan penambahan investor baru yang signifikan setiap bulannya, juga menjadi faktor pendorong nilai transaksi," kata Yudho pada Kamis, 21 Maret.
BACA JUGA:
Yudho juga menjelaskan upaya untuk terus meningkatkan pertumbuhan industri kripto di Indonesia sudah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi, Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.
"Pengalihan pengawasan kripto ke OJK pada Januari 2025 diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, seperti kemungkinan mengklasifikasi ulang kripto sebagai sekuritas dan merevisi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” ujarnya lebih lanjut.
Karena menurut Yudho, hal ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.