JAKARTA - Korea Selatan berencana untuk mengatur platform pencampuran kripto (crypto mixer), yang merupakan layanan yang dapat menyembunyikan jejak transaksi aset digital. Langkah ini diambil untuk mencegah pencucian uang dan aktivitas kriminal yang menggunakan platform tersebut.
Menurut laporan media lokal, Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan sedang mempelajari kerangka hukum yang dapat diterapkan untuk platform pencampuran cryptocurrency. FIU juga akan mengevaluasi apakah penyedia layanan aset virtual (VASP) dapat menolak transaksi dari alamat yang terlibat dalam pencampuran.
Pencampuran cryptocurrency adalah proses yang mengacaukan asal-usul dana dari suatu transaksi atau serangkaian transaksi, dengan menggunakan algoritma yang mengacak alamat pengirim dan penerima. Tujuan dari pencampuran adalah untuk meningkatkan privasi dan anonimitas pengguna kripto, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menyembunyikan jejak uang kotor.
Platform pencampuran kripto telah menjadi target otoritas keuangan Amerika Serikat, yang menganggapnya sebagai sarana pelaku kejahatan mengelabui hukum dan mengganggu keamanan nasional.
Pada bulan Oktober 2023, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) memberlakukan sanksi terhadap Sinbad, platform pencampuran yang terkait dengan kelompok peretas Korea Utara, Lazarus.
BACA JUGA:
Kemudian, pada bulan Agustus 2022, OFAC juga menyoroti Tornado Cash, platform pencampuran berbasis Ethereum, sebagai contoh layanan yang dapat digunakan untuk mengelabui otoritas.
Sikap Amerika Serikat terhadap platform pencampuran cryptocurrency telah memicu pemerintah Korea Selatan untuk membahas regulasi platform crypto mixer, yang merupakan salah satu tempat transaksi cryptocurrency terbesar di dunia. Seorang pejabat FIU mengatakan bahwa Korea Selatan mulai mempertimbangkan regulasi pencampuran sejak tahun lalu, ketika Amerika Serikat mengusulkan aturan yang bertujuan meningkatkan transparansi di sekitar platform tersebut.
Meski begitu, regulasi pencampuran cryptocurrency bukanlah hal yang mudah, mengingat karakteristiknya yang baru dan kompleks, serta kurangnya kerja sama internasional dalam menghadapinya. Seorang petugas FIU lainnya menekankan bahwa pencampuran adalah masalah global, yang membutuhkan koordinasi dari setiap negara.