Bagikan:

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada Jumat menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pelanggaran pada akun X-nya pada awal pekan ini juga melibatkan pelanggaran pada sistem, perangkat, data, atau akun media sosial lainnya dari lembaga tersebut.

Pada  Selasa,  9 Januari unggahan palsu menyatakan bahwa SEC telah menyetujui perdagangan dana terkelola (ETF) pertukaran bitcoin, yang membuat eksekutif industri bergegas mencari informasi. Harga bitcoin bergerak naik turun menjelang pengumuman yang diharapkan pada hari Rabu oleh lembaga tersebut terkait izin perdagangan produk-produk tersebut.

"Sementara staf SEC masih menilai cakupan insiden ini, saat ini tidak ada bukti bahwa pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses ke sistem SEC, data, perangkat, atau akun media sosial lainnya," demikian pernyataan SEC.

SEC dengan cepat menyangkal dan menghapus unggahan palsu tersebut. X, yang sebelumnya adalah Twitter, kemudian mengatakan bahwa akun itu diretas karena "individu tidak dikenal" yang menguasai nomor telepon.

SEC kemudian memberikan persetujuan terhadap ETF bitcoin pada Rabu, 10 Januari.

SEC mengatakan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur Cybersecurity Amerika Serikat telah bergabung dengan FBI dan inspektur jenderal SEC dalam menyelidiki peretasan tersebut.