Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan induk TikTok, Bytedance mengumumkan pembatalan dari rencana penjualan bisnisnya ke perusahaan Amerika Serikat (AS). Alhasil perjanjian jual beli yang sudah dilakukan Walmart dan Oracle sebelumnya telah batal.

Melansir laporan South China Morning Post, kedua perusahaan itu telah menangguhkan kesepakatan pembelian TikTok. Terlebih sejak Donald Trump tak lagi menjabat sebagai Presiden AS

"Kesepakatan itu terutama dirancang untuk memenuhi tuntutan dari pemerintahan Trump," kata sumber yang tidak disebutkan namanya, sebagaimana dilansir New York Post, Kamis, 18 Februari. 

Sejauh ini baik TikTok maupun Oracle dan Walmart enggan mengomentari laporan tersebut. Di sisi lain, sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki, mengatakan pemerintah tidak mengambil "langkah proaktif baru" pada TikTok.

"Secara umum, kami akan mengevaluasi secara komprehensif terkait risiko terhadap data AS dari TikTok dan potensi ancaman lainnya," kata Psaki.

Untuk sementara waktu Pengadilan federal AS telah menangguhkan perintah administrasi Trump yang secara efektif akan melarang TikTok beroperasi di AS. 

Dalam pengajuan pengadilan, TikTok dan Departemen Kehakiman meminta agar gugatan tersebut ditunda sehingga pemerintah Biden dapat meninjau kembali apakah rencana larangan masih diperlukan atau tidak.

Sejatinya baik Bytedance maupun pihak China belum rela untuk melepaskan aset TikTok di Amerika. Dalam kolom editorial yang diterbitkan di media China Daily, pemerintah China disebut tidak memiliki alasan untuk menyetujui perjanjian yang disebutnya 'kotor dan tidak adil' dan berdasarkan 'perundungan dan pemerasan'.

Mereka berargumen bahwa kesuksesan TikTok telah membuat AS merasa tidak aman, serta menggunakan alasan keamanan nasional agar operasional platform tersebut dihentikan. Terlebih aplikasi video pendek itu telah mendulang pendapatan lebih dari 1 miliar dolar AS sepanjang tahun 2020.