Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Inggris menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan Inggris sebagai pusat kripto global. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ekonomi di Kementerian Keuangan Inggris, Andrew Griffith MP setelah pemerintah menyusun regulasi aset kripto.

"Kita harus menjadikan Inggris sebagai tempat di mana perusahaan kripto memiliki kejelasan yang diperlukan untuk berinvestasi dan berinovasi, dan di mana pelanggan mendapatkan perlindungan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi ini dengan percaya diri," kata Griffith dalam pernyataannya.

Regulasi kripto yang telah disusun pemerintah itu merupakan hasil dari konsultasi dan jajak pendapat mengenai kerangka regulasi layanan keuangan masa depan untuk aset kripto, yang dipublikasikan oleh HM Treasury pada bulan Februari lalu.

"Kami menyajikan proposal yang luas untuk rezim Inggris, termasuk rencana untuk mengatur aktivitas inti seperti penyimpanan dan peminjaman, dan untuk membawa bursa aset kripto terpusat ke dalam regulasi layanan keuangan untuk pertama kalinya," jelas Griffith.

Dengan kerangka regulasi masa depan yang kini sudah terbentuk dan dengan UU Layanan dan Pasar Keuangan yang telah disahkan, Griffith menegaskan bahwa Inggris adalah pilihan yang jelas untuk memulai dan mengembangkan bisnis aset kripto.

Griffith juga menyoroti bahwa Inggris adalah pusat keuangan terbesar di dunia di luar Amerika Serikat. Dengan industri teknologi negara ini bernilai lebih dari $1 triliun atau senilai Rp15,8 kuadriliun. Griffith menambahkan, "Kita hanya menjadi negara ketiga yang mencapai penilaian ini setelah China dan Amerika Serikat."

Dia juga menyebutkan bahwa Inggris secara konsisten menduduki peringkat teratas dalam laporan riset mengenai 'kesiapan terhadap kripto' dan 'ramah terhadap kripto'. "Saya menantikan kerja berkelanjutan pada sektor ini untuk mewujudkan visi kami bagi Inggris sebagai pusat teknologi aset kripto global," ujar Sekretaris Ekonomi di Kementerian Keuangan Inggris itu.