Bagikan:

JAKARTA - X Corp, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, digugat di pengadilan federal Florida pada  Senin 2 Oktober oleh sebuah perusahaan pemasaran hukum. Mereka  mengklaim bahwa nama baru raksasa media sosial tersebut melanggar merek dagangnya yang mencakup huruf "X."

Gugatan oleh X Social Media menyatakan bahwa X Corp, yang pemiliknya Elon Musk mulai merebranding dari Twitter menjadi X pada bulan Juli, kemungkinan akan menyebabkan kebingungan konsumen.

Kasus ini tampaknya menjadi yang pertama dari serangkaian sengketa merek dagang dengan perusahaan Musk atas huruf "X," yang umum digunakan dalam merek teknologi.

"Huruf 'X' tercakup dalam ratusan merek dagang federal yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Microsoft dan Meta Platforms. X Corp mengajukan merek dagang AS sendiri yang mencakup huruf tersebut bulan lalu.

X Corp tidak segera merespons permintaan komentar tentang pengaduan ini. X Social Media menolak memberikan komentar.

X Social Media, berbasis di Windermere, Florida, adalah agensi periklanan yang fokus pada litigasi massal. Situs webnya mengatakan bahwa Jacob dan Roseanna Malherbe mendirikan agensi ini pada tahun 2015 untuk menghubungkan warga pantai Florida dengan pengacara setelah tumpahan minyak Deepwater Horizon di Teluk Meksiko.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa agensi tersebut telah menggunakan nama "X Social Media" sejak 2016 dan memiliki merek dagang federal yang mencakupnya. Mereka telah menginvestasikan lebih dari 400 juta dolar AS (Rp6,2 triliun) dalam iklan Facebook untuk mencapai klien potensial.

Perusahaan tersebut mengklaim bahwa merek ulang Twitter telah membingungkan pelanggan dan menyebabkan mereka kehilangan pendapatan.

"Dalam waktu singkat, X Corp telah menggunakan kekuatan media sosialnya, sumber daya pemasarannya, dan ketenaran nasionalnya secara keseluruhan untuk mendominasi persepsi konsumen terhadap merek 'X'-nya," demikian isi gugatan tersebut.

X Social Media meminta pengadilan memaksa perusahaan Musk untuk berhenti menggunakan nama "X" dan meminta jumlah ganti rugi yang tidak diungkapkan.