Bagikan:

YOGYAKARTA – Fitur Channel di WhatsApp sudah resmi dirilis untuk semua pengguna di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengikuti (follow) atau bergabung dengan channel individu atau organisasi yang diinginkan.

Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, Esther Samboh mengatakan, fitur channel atau saluran merupakan fitur berbasis persetujuan yang bersifat opsional. Pengguna dapat memilih untuk mengikuti atau tidak sebuah kanal dalam akunnya.

“Fitur Channel WhatsApp memberikan kemampuan organisasi atau individu melakukan siaran satu arah. Bisa update informasi atau konten ke follower yang memilih untuk mengikuti saluran,” ucap Esther dalam Press Briefing Peluncuran Baru WhatsApp, Rabu, 13 September 2023, dikutip VOI.

Lantas, apa saja fungsi fitur Channel di WhatsApp? Simak informasi selengkapnya berikut ini.  

Fungsi Fitur Channel di WhatsApp

Secara umum, fitur channel di WhatsApp memiliki tiga fungsi, antara lain:

  1. Update informasi terkini.

Sebagaimana yang telah disinggung di atas, fitur Channel atau Saluran memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi terkini melalui kanal yang diikuti.

Pengguna punya kendali dalam menenteukan jenis kanal atau saluran yang ingin diikuti. Sebagai gambaran, sistem WhatsApp memberikan pratinjau (preview) konten yang dibagikan selama 30 hari terakhir.

"Pengguna bisa melihat riwayat konten Channel tersebut. Ada preview yang bisa dilihat selama 30 hari terakhir. Pengguna memiliki kontrol, apakah ingin mengikuti Channel berdasarkan preview tersebut atau tidak," terang Esther.

Pengguna dapat mengikuti saluran tersebut jika tertarik dengan preview yang ditampilkan. Selain itu, pengguna juga bisa mencari saluran lain melalui kolom “search”.

"Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih saluran sesuai preferensi dan minat. Jadi, pengguna harus follow terlebih dahulu. Kalau tidak relevan, tidak cocok, berubah preferensi, pengguna dapat unfollow," kata Esther.

  1. Memberikan reaksi satu arah

Interaksi yang dilakukan di fitur Channel bersifat satu arah. Pihak yang bisa mengirimkan pesan hanya akun admin. Pengguna atau anggota hanya bisa melakukan respons dalam bentuk emoji (emoji reactions). Sedangkan, format konten yang diberikan bisa berupa pesan teks, foto, video, jajak pendapat (polling), dan dokumen.

"Ragam konten yang dapat dilihat adalah foto, video, dokumen, dan reaksi. Sifatnya yang satu arah membuat kita tidak dapat memberi komentar, tetapi dapat memberikan reaksi," tutur Esther.

Pembatasan interaksi ini bertujuan menjaga keamanan data pengguna. Admin dan pengguna (anggota di Channel) tidak bisa melihat nomor telepon dan informasi pribadi pengguna yang lain. Dengan begitu, pengguna tidak akan dihubungi oleh anggota Channel ataupun admin.

  1. Menyebarkan informasi secara cepat dan masif

Fitur Channel atau saluran di WhatsApp memungkinkan pengguna untuk menyebarkan informasi secara cepat dan masif. Bila informasi yang dibagikan adalah informasi penting yang melibatkan banyak orang, nilai positif dari fitur ini pun meningkat.

Beberapa informasi yang dimaksud mencakup info kecelakan, info lalu lintas, info cuaca, berita terkini dan sebagainya. Namun, tidak semua pengguna WhatsApp bisa membuat kanal.

Berdasarkan penuturan Esther, pihak yang bisa membuat kanal hanyalah individu dan organisasi yang bermitra dengan Meta (perusahaan induk WhatsApp).

“Mitra tertentu yang bekerja sama dengan Meta yang dapat membuat Channel. Beberapa bulan ke depan, mungkin akan kami mulai mempertimbangkan siapa saja yang dapat membuat Channel,” papar Esther.

Demikian informasi tentang fitur Channel di WhatsApp. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.