Mendag Lutfi Sebut <i>E-Commerce</i> Tidak Perlu Diatur, Apalagi Dipajakin
Menteri Perdagangan M.Lutfi (Biro Humas Kemendag, Kemendag.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan RI mengatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi besar dalam bidang e-commerce atau perdagangan digital. Lutfi menyampaikan agar potensi besar ini tidak terhambat birokrasi yang tidak penting.

Terlalu banyak peraturan akan memperlambat laju industri perdagangan digital itu sendiri. Menteri Perdagangan juga menyinggung masalah pajak. Menurutnya, kemungkinan industri ini akan bisa terbebas dari pajak sehingga bisa mendorong lebih banyak startup.  

“Ini primadona yang mesti kita sayang-sayang, pasarnya mesti dijaga, digitalnya mesti datang dan ini sebabkan perekonomian kita lebih efisien, makanya saya janji, saya akan jagain. Kalau enggak perlu diatur, tidak usah diatur, apalagi dipajakin,” ujar Lutfi pada Selasa, 26 Januari.

Lutfi percaya bahwa regulasi ini bakal memajukan perdagangan digital. Jika sudah maju, Ia meyakini akan muncul lebih banyak startup yang mencapai level unicorn. Kemungkinan jumlahnya pun akan meningkat sekitar 2 sampai 3 kali lipat dalam 4 tahun.

Mendag mencontohkan salah satu startup unicorn Indonesia yang gencar mengembangkan jangkauan perusahaannya ke negara-negara Asia Tenggara seperti Gojek.

“Karena kalau kita jadi negara kuat di sini, kita akan mendominasi pasar regional, saya jamin Gojek akan jadi kekuatan tersendiri bagi negara-negara berkembang, udah sampai di Filipina, udah sampai di Vietnam, akan jalan di Singapura. Mudah-mudahan akan jadi embracement,” tambah Lutfi.

Menurut Bank Indonesia, transaksi perdagangan digital pada tahun ini akan meningkat dan terus tumbuh diprediksi hingga 33,2 persen. Pada 2020 transaksi e-commerce telah mencapai Rp253 triliun, maka dengan angka pertumbuhan tersebut bisa mencapai Rp. 337 triliun.