BlackRock Ajukan ETF Bitcoin ke Regulator AS, Perusahaan Lain Langsung Ikutan
BlackRock hadirkan layanan Bitcoin. (Foto; Dok. Ledger Insight)

Bagikan:

JAKARTA - BlackRock, perusahaan manajer aset terbesar di dunia dengan aset kelolaan sebesar 9 triliun dolar AS (setara Rp135 kuadriliun), telah melakukan pengajuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada tanggal 15 Juni lalu.

Langkah ini telah menginspirasi beberapa perusahaan keuangan tradisional untuk mengirimkan kembali aplikasi mereka. Beberapa perusahaan seperti WisdomTree, Invesco, Valkyrie, VanEck, Fidelity Digital Assets, Ark Invest, dan 21Shares telah mengajukan kembali aplikasi ETF Bitcoin setelah sebelumnya ditolak oleh SEC.

ETF Bitcoin merupakan instrumen investasi yang melacak nilai Bitcoin tanpa harus membeli dan menyimpan aset digital secara fisik. Ini memberikan kemudahn bagi investor untuk berpartisipasi dalam pasar kripto tanpa harus memahami kompleksitas pertukaran kripto dan dompet digital. Di sisi lain, SEC sebelumnya menolak banyak pengajuan ETF Bitcoin dengan alasan kekhawatiran terkait perlindungan investor dan potensi manipulasi pasar aset kripto.

Pengajuan BlackRock telah memperbarui harapan beberapa perusahaan tradisional di Amerika Serikat untuk mendapatkan persetujuan SEC. Perusahaan-perusahaan seperti WisdomTree, Invesco, Valkyrie, VanEck, Fidelity Digital Assets, Ark Invest, dan 21Shares berharap dapat meluncurkan ETF Bitcoin setelah pengajuan ulang mereka. Mereka mengusung berbagai strategi dan bekerja sama dengan lembaga keuangan terkemuka seperti Coinbase Custody dan BNY Mellon untuk memperkuat pengajuan mereka.

Meskipun demikian, belum ada jaminan bahwa SEC akan menyetujui aplikasi-aplikasi ini. Regulator terus mempertimbangkan masalah perlindungan investor, keamanan aset, dan risiko manipulasi pasar yang terkait dengan aset kripto. Namun, minat yang terus meningkat dari perusahaan-perusahaan terkemuka dalam meluncurkan ETF Bitcoin menunjukkan adanya dorongan yang kuat untuk memperluas akses ke aset kripto bagi investor tradisional.

Dengan pengajuan ulang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan terkemuka, proses pengaturan ETF Bitcoin di Amerika Serikat semakin menarik untuk diikuti. Keputusan SEC dalam menghadapi pengajuan-pengajuan ini akan memiliki dampak signifikan pada pasar kripto dan memperkuat adopsi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional.