Ripple Berencana IPO Setelah Kasus Hukum Melawan SEC Berakhir
Pengembang kripto XRP, Ripple akan go public. (Foto; Dok. KoinAlert)

Bagikan:

JAKARTA - Ripple, perusahaan di balik kripto XRP, dikabarkan sedang mempertimbangkan melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) setelah perseteruan hukumnya dengan Securities and Exchange Commission (SEC) berakhir.

Dalam analisisnya, pakar Wall Street, Linda Jones, memperkirakan bahwa IPO Ripple memiliki potensi keuntungan yang besar, mengingat harga saham Ripple yang saat ini masih rendah. Laporan juga menyebutkan bahwa Ripple telah mengadakan roadshow privat pada bulan April, di mana para eksekutifnya membahas potensi dan rencana IPO perusahaan dengan pihak-pihak terkait.

Para ahli memiliki pandangan beragam mengenai kemungkinan IPO Ripple. Seorang pengacara XRP, John Deaton, percaya bahwa jika Ripple memenangkan kasus atau mendapatkan hukuman ringan dari SEC, itu akan menjadi keberuntungan bagi perusahaan. Peluang Ripple untuk memenangkan gugatan ini diperkirakan cukup tinggi, dengan kemungkinan kemenangan langsung SEC yang sangat kecil, kurang dari 3 persen.

Meskipun banyak investor dan penggemar kripto tetap optimis terhadap Ripple, disarankan untuk menunggu keputusan akhir sebelum membuat kesimpulan tentang potensi harga XRP. Belakangan ini, Ripple menerima arus masuk dana yang besar, menunjukkan keyakinan investor terhadap XRP. Hal ini juga berdampak pada kenaikan kapitalisasi pasar kripto sebesar 10 persen dalam satu pekan.

Proses hukum yang sedang berlangsung saat ini masih menunggu permintaan dokumen-dokumen terkait pidato William Hinman, mantan direktur keuangan SEC, pada tahun 2018, serta dokumen lain yang akan menjelaskan apakah XRP dapat dianggap sebagai sekuritas atau bukan.

Keputusan akhir kemungkinan akan diambil pada bulan September. Dalam skenario terbaik, Ripple berharap dapat mengakhiri pertarungan hukum ini dengan hasil yang menguntungkan dan memperkuat posisinya dalam industri kripto.