Bagikan:

JAKARTA - Di era digitalisasi saat ini, penggunaan internet semakin masif. Khususnya di Indonesia, penetrasi internet sudah mencapai 78,19 persen atau sekitar 215.626.156 pengguna, dari total populasi masyarakat di Indonesia sebanyak 275.773.901 jiwa.

Namun, jika penggunaan internet tidak disandingkan dengan literasi yang cukup terkait masalah kerentanan di dunia maya, maka akan berakibat fatal.

Menurut hasil survei Asosiasi Penyedia Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) yang berjudul "Profil Pengguna & Tren Internet Indonesia 2023" mengungkapkan bahwa  hampir seluruh (74,59 persen) masyarakat Indonesia tidak pernah atau tidak mengetahui adanya kasus kerentanan akibat penggunaan internet.

Meski demikian, 10,30 persen masyarakat pernah mengalami penipuan online. Kemudian, 9,28 persen mengaku perangkatnya pernah terkena virus. 

Di sisi lain, masyarakat juga mengaku pernah mengalami pencurian data pribadi/hack/phising (7,96 persen), tidak dapat mengakses aplikasi tertentu (5,55 persen), dan 2,55 persen lainnya mengalami gangguan keamanan lain.

Dampak yang dialami masing-masing korban serangan akan berbeda. Namun, laporan APJII juga mengungkapkan bahwa 95,17 persen masyarakat Indonesia tidak pernah mengalami kerugian akibat transaksi di internet. Sisanya, 4,83 persen pernah mengalami kerugian.

Ada banyak sekali cara untuk menjaga keamanan data, tapi sayangnya, 34,47 persen masyarakat Indonesia mengaku tidak tahu atau tidak pernah melakukan tindakan untuk mengamankan data mereka.

Sementara itu, 20,69 persen masyarakat merasa harus waspada ketika menggunakan aplikasi yang meminta data pribadi. Ada juga yang menggunakan kombinasi password yang tidak mudah ditebak (16,47 persen), mengganti password secara berkala (13,85 persen), hanya menggunakan aplikasi yang terverifikasi (9,41 persen), dan juga memasang anti virus (4,87 persen).