JAKARTA - Bursa kripto asal Amerika Serikat, Bittrex, mengajukan kebangkrutan Chapter 11 pada Senin, 8 Mei kemarin. Perusahaan pertukaran kripto yang berbasis di Seattle, AS, merupakan salah satu exchanger tertua. Bittrex didirikan pertama kali pada tahun 2013.
Dilansir dari laman Cryptonews, dalam surat pengajuan kebangkrutan tersebut, Bittrex menyebutkan bahwa mereka memiliki lebih dari 100.000 kreditur dengan estimasi liabilitas dan aset keduanya dalam kisaran 500 juta dolar AS (sekitar Rp7,3 triliun) hingga 1 miliar dolar AS (Rp14,7 triliun). Hal ini membuat Bittrex menjadi salah satu bursa kripto terbesar yang mengalami kebangkrutan di AS dalam beberapa tahun terakhir.
Pengajuan kebangkrutan ini datang hanya beberapa minggu setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menuduh Bittrex tidak mematuhi hukum sekuritas dengan tidak mendaftar pada lembaga pengawas keuangan tersebut.
Gugatan kriminal dari SEC mengklaim bahwa bursa kripto ini tidak mendaftar sebagai broker-dealer, bursa, dan lembaga penyelesaian sehingga bursa kripto Bittrex mendapatkan paling tidak 1,3 miliar dolar AS (Rp19,2 triliun) dalam pendapatan yang diperoleh secara ilegal antara 2017 dan 2022.
BACA JUGA:
CEO Bittrex, Richie Lai, sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka akan menutup operasi di AS pada Maret 2023. Alasan penutupan ini, menurutnya, adalah "lingkungan regulasi dan ekonomi AS yang sedang berlangsung". Meski begitu, pada saat itu, Bittrex memastikan kepada para pelanggannya di AS bahwa dana mereka akan tetap aman.
Pengajuan kebangkrutan oleh Bittrex mencatatkan lebih dari 500 juta dolar AS (Rp7,3 triliun) dalam aset dan liabilitas, dan lebih dari 100.000 kreditur. Padahal, pada 2018, Bittrex pernah masuk dalam daftar 25 bursa kripto terbesar di dunia versi CoinMarketCap, dengan volume perdagangan harian sebesar 61 juta dolar AS (Rp900 miliar). Namun, sejak saat itu, perusahaan ini mengalami penurunan signifikan dalam hal volume perdagangan.
Bittrex sendiri adalah perusahaan kecil yang berbasis di Seattle, Amerika Serikat. Didirikan pada tahun 2013, saat ini volume perdagangan harian Bittrex hanya sekitar 5 juta dolar AS (Rp73 miliar). Menurut CoinGecko, Bittrex menempati posisi ke-82 dari seluruh bursa kripto yang ada di dunia. Meski demikian, kebangkrutan ini menjadi peringatan bagi seluruh bursa kripto di AS untuk semakin mematuhi regulasi yang berlaku guna memastikan keamanan pelanggan serta kelangsungan usaha perusahaan.