JAKARTA - Gempa bumi jadi salah satu bencana yang cukup sering terjadi di Indonesia. Kondisi itu yang kemudian dikhawatirkan oleh masyarakat di beberapa daerah.
Oleh karenanya, banyak rancangan rumah dan bangunan yang dibuat agar tahan gempa. Lalu, apa saja syarat bangunan tahan gempa?
Memiliki rumah tahan gempa setidaknya mampu menyelamatkan penghuninya agar tak terkena dampak gempa bumi. Pasalnya, bangunan yang tak tahan gempa hampir berdampak fatal bagi penghuninya saat gempa terjadi. Penghuni bisa terkena reruntuhan bangunan saat getaran gempa terjadi.
Dilansir VOI dari situs blog UMY, membangun rumah atau gedung harus memenuhi syarat bangunan tahan gempa. Bangunan tahan gempa yang dimaksud adalah jika bangunan tersebut memenuhi beberapa syarat.
Berikut ini syarat bangunan tahan gempa secara umum, baik bangunan tahan gempa ringan sampai berat:
- Saat diguncang gempa ringan, tak ada kerusakan apapun pada bangunan;
- Saat diguncang gempa sedang, bangunan mengalami kerusakan hanya pada elemen non struktural saja;
- Saat diguncang gempa besar, bangunan mengalami kerusakan di elemen non struktural dan struktural. Akan tetapi, bangunan harus tetap berdiri alias tak ada keruntuhan apapun.
BACA JUGA:
Masyarakat Indonesia memiliki cara yang berbeda-beda dalam membangun bangunan yang bertahan dari guncangan gempa. Namun, ada syarat umum bangunan tahan gempa yang kerap diterapkan.
Syarat yang dimaksud meliputi beberapa bagian bangunan, mulai dari pondasi, denah, hingga kuda-kuda. Adapun ketentuan pondasi untuk bagunan tahan gempa, haruslah memiliki struktur yang bersinggungan langsung dengan tanah.
Bagian ini punya peran cukup penting dalam menahan dan mendistribusikan beban bangunan ke dasar tanah. Setidaknya agar bangunan bisa tahan gempa, ada lima ketentuan yang harus diterapkan pada pondasi, yakni pondasi harus berdiri di tanah yang padat dan keras; Pondasi wajib memiliki penampang melintang yang simetris.
"Dan paling penting jangan menempatkan seluruh atau sebagian pondasi di struktur tanah lunak atau tanah rawan gerak."
Seperti pondasi, penentuan denah rumah atau suatu bangunan tahan gempa juga sama pentingnya. Denah memiliki berbagai fungsi, salah satunya dalah mampu menunjukkan susunan ruangan di sebuah bangunan.
Selanjutnya ketika mendirikan bangunan tahan gempa sangat disarankan menggunakan kuda-kuda papan paku. Kuda-kuda jenis ini memiliki beberapa keunggulan seperti memiliki bobot ringan dan cara pembuatannya juga sederhana.
Untuk membuatnya, ukuran kayu yang dipakai membuat kuda-kuda papan paku memiliki lebar 2 cm dan panjang 10 cm. Sedangkan jumlah paku yang dipakai minimal empat paku dengan panjang 2,5 kali tebal kayu.
Ciri ciri bangunan tahan gempa
Ada banyak syarat bangunan tahan gempa yang harus dipenuhi. Lalu bagaimana cara mengetahui ciri-ciri rumah tahan gempa?
Punya kualitas tanah pijak yang baik. Ketahui lebih dulu jenis tanah yang baik serta tahan getaran gempa. Jenis tanah komponen tebal, padat, dan cenderung keras. Jika struktur tanah berkerikil, berpasir, dan pasir tanah liat berarti tanah tersebut baik untuk mendirikan rumah tahan gempa.
Struktur bangunan yang dimiliki simetris. Memiliki tanah pijak yang baik saja belum cukup, harus memiliki struktur bangunan yang simetris. Dalam artian bangunan yang dibangun memiliki bentuk tak yak terlalu banyak aksesoris. Bangunan simetris lebih tahan guncangan dibanding bangunan yang tak simetris.
Menggunakan material bangunan ringan. untuk membuat bangunan tahan gempa gunakan baja ringan sebagai bahan penampang genteng dan material tiang bangunan berdiameter kecil. Selain itu gunakan pula semen mortar. Semen tersebut tahan gempa, tahan api, dan mampu menahan panas matahari.
Memiliki pondasinya bangunan kuat. Pondasi jadi unsur terpenting dalam sebuah bangunan karena menahan beban rumah. Bangunan tahan gempa juga harus didukung dengan pondasi yang kuat, baik, dan ideal.
Memakai beton bertulang. Menggunakan beton sebagai bahan pembangunan rumah adalah hal lumrah. Bangunan tahan guncangan gempa jika mengaplikasikan beton bertulang. Untuk membuatnya, perhatikan struktur beton dan jumlah tulangan secara detil agar mampu menahan guncangan, sehingga syarat bangunan tahan gempa dapat terpenuhi.