JAKARTA - Investasi kripto mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sayangnya tidak semua yang terlibat dalam industri ini bertujuan baik. Menurut laporan terbaru dari Federal Bureau of Investigation (FBI), jumlah korban penipuan investasi kripto mencapai angka rekor pada tahun 2022.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa penipuan investasi merupakan skema paling mahal yang dilaporkan ke Internet Crime Complaint Center (IC3) tahun lalu. Kerugian yang dialami korban penipuan investasi meningkat dari 1,45 miliar dolar AS (Rp22,2 triliun) pada tahun 2021 menjadi 3,31 miliar dolar AS (Rp50,8 triliun) pada tahun 2022, atau mengalami peningkatan sebesar 127 persen. Para penipu kripto menyedot sebesar 2,57 miliar dolar AS (Rp39,4 triliun) pada tahun 2022, naik 183 persen dari 907 juta dolar AS (Rp13,9 triliun) pada tahun 2021.
"Banyak korban mengalami kerugian besar dan bahkan harus menanggung utang besar untuk menutupi kerugian dari investasi palsu ini," ungkap FBI.
BACA JUGA:
Menurut laporan tersebut, korban penipuan investasi kebanyakan berusia antara 30 dan 49 tahun. Beberapa skema kripto palsu yang paling banyak digunakan melibatkan "liquidity mining," yang mengiming-imingi korban untuk menghubungkan dompet kripto mereka ke aplikasi jahat. Pelaku juga meretas akun media sosial untuk menjual kesempatan investasi palsu ke teman-teman pengguna yang terkena dampak.
Para pelaku juga menyamar sebagai selebritas terkenal untuk meyakinkan korban untuk berinvestasi pada kesempatan palsu. Mereka juga menargetkan para profesional di bidang real estat dengan menawarkan pembelian properti mahal dengan uang tunai atau kripto.
Para penipu kini semakin menggunakan platform kripto untuk menjalankan skemanya. "Akhir-akhir ini, penjahat seringkali menggunakan akun penjagaan yang dipegang oleh lembaga keuangan untuk bursa kripto, atau meminta korban mengirimkan dana langsung ke platform kripto di mana dana tersebut dengan cepat disebar," lanjut FBI.
Dalam situasi seperti ini, para investor kripto harus lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi yang aman dan dapat dipercaya. Sebagai langkah pencegahan, disarankan untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi dengan teliti terhadap penawaran investasi baru.