Komisi Eropa Tunda Keputusan Akuisisi Microsoft terhadap Activision Blizzard
Keputusan akuisisi Microsoft terhadap Activision Blizzard ditunda (foto: Activision)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Eropa telah memperpanjang tenggat waktu untuk keputusannya atas akuisisi yang dilakukan oleh Microsoft terhadap studio pengembangan video gim Activision Blizzard senilai 69 miliar dolar AS (Rp986 triliun). 

Melansir VGC, dalam sebuah pengajuan pada Kamis 16 Maret, regulator persaingan UE mengatakan telah menunda batas waktu sementara untuk mengatur kesepakatan dari 25 April hingga 22 Mei setelah Microsoft mengajukan solusi dalam upaya untuk mendapatkan persetujuannya.

Meskipun tidak ada rincian yang dipublikasikan, Microsoft baru-baru ini mengumumkan beberapa kemitraan barunya dengan beberapa perusahaan termasuk NVIDIA dan Nintendo untuk menghadirkan Call of Duty ke konsol baru dan platform gim cloud jika kesepakatan disetujui.

"Kami telah memenuhi janji kami untuk membawa Call of Duty ke lebih banyak gamer di lebih banyak perangkat dengan menandatangani perjanjian untuk membawa gim tersebut ke konsol Nintendo dan layanan streaming gim cloud yang ditawarkan oleh Nvidia, Boosteroid, dan Ubitus," kata juru bicara Microsoft kepada Reuters

“Kami sekarang mendukung janji itu dengan komitmen yang mengikat kepada Komisi Eropa, yang akan memastikan bahwa kesepakatan ini menguntungkan para pemain di masa depan," sambungnya. 

Pada awal bulan Maret kemarin, Sony mengajukan tanggapan atas akuisisi ini kepada Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) Inggris, yang menyatakan kekhawatirannya terhadap Microsoft mungkin dapat mengurangi kinerja dan kualitas Call of Duty di PlayStation, yang dapat menyebabkan penggemar beralih ke Xbox.

Di sisi lain,  Microsoft telah mengajukan perjanjian 10 tahun untuk Call of Duty. Dalam tanggapan terbarunya terhadap CMA jika Sony menerima kesepakatan tersebut, maka mereka akan memberikan Sony paritas pada tanggal rilis, konten, fitur, peningkatan, kualitas, dan pemutaran dengan platform Xbox. Microsoft juga bersedia menyetujui penilai pihak ketiga untuk mengawasi paritas platform