JAKARTA - Meta baru saja meluncurkan layanan langganan baru, di mana pengguna Facebook dan Instagram bisa membayar verifikasi akun atau centang biru mirip dengan cara Twitter milik Elon Musk.
Dijuluki Meta Verified, layanan itu akan memberi pengguna centang biru setelah perusahaan memverifikasi akun pengguna dengan menggunakan tanda pengenal.
Bagi mereka yang menginginkannya, dapat bergabung dengan daftar tunggu Meta Verified di https://meta.com/verified dan akan dikenakan biaya 11,99 dolar AS (Rp182 ribuan) per bulan di web atau 14,99 dolar AS (Rp230 ribuan) per bulan di sistem iOS dan Android.
Syarat lainnya, pengguna juga harus berusia 18 tahun ke atas, memenuhi persyaratan aktivitas minimum Meta, dan mengaktifkan autentikasi dua faktor.
Setelah diverifikasi, mereka tidak dapat mengubah nama pengguna, nama profil, tanggal lahir, atau foto kecuali melakukan verifikasi lagi.
Selain centang biru, pengguna juga akan mendapatkan perlindungan peniruan proaktif, dan akses langsung ke dukungan pelanggan.
BACA JUGA:
Namun, Meta Verifed ini baru tersedia di Amerika Serikat (AS), dan pengujian awalnya di Australia dan Selandia Baru yang menampilkan hasil baik. Umpan balik awal dari pengguna juga diterima perusahaan.
Untuk konteksnya, Meta Verified di Australia dan Selandia Baru mencakup peningkatan visibilitas, jangkauan dalam penelusuran, komentar, dan rekomendasi.
Tetapi penawaran itu membingungkan pengguna, sehingga perusahaan berencana untuk mengeksplorasi lebih lanjut sebelum mempertimbangkan untuk memperluasnya ke luar Australia dan Selandia Baru.
Melansir The Verge, Sabtu, 18 Maret, tidak seperti di Twitter, jika pengguna memiliki lencana verifikasi di Instagram atau Facebook sebelum sistem Meta Verified yang baru diluncurkan, tidak akan ada yang berubah.