Micro Focus: Pemberlakuan UU PDP Bisa Jadi Keuntungan untuk Ekonomi Digital Indonesia
Ilustrasi keamanan data pribadi (foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah melewati waktu yang sangat panjang, Indonesia akhirnya sudah memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ( PDP ) yang pertama dan paling ditunggu-tunggu pada September 2022.

Dorongan untuk mempercepat pengesahan undang-undang ini semakin meningkat dari bulan ke bulan karena maraknya isu kebocoran data hingga ke tingkat tertinggi, yaitu pengungkapan catatan vaksin presiden dan dokumen rahasia BSSN kepada Joko Widodo.

Micro Focus sebagai salah satu penyedia perangkat lunak perusahaan yang berfokus pada dilema TI terbesar di dunia mengungkapkan, pada kuartal pertama tahun 2022, warga dan institusi Indonesia mengalami peningkatan jumlah serangan siber sebesar 22 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.

Kerugian Besar

Micro Focus menyebutkan bahwa pelanggaran data, telah menyebabkan kerugian besar pada reputasi dan finansial bisnis. Dengan kerugian rata-rata pelanggaran data meningkat lebih dari 12 persen dari 3,86 juta dolar AS (Rp58 miliar) menjadi 4,35 juta dolar AS (Rp65,6 miliar) sejak tahun 2020.

Dengan demikian, bisnis harus lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi untuk menghindari penurunan finansial sekaligus menjaga reputasi mereka. Bisnis perlu mempersiapkan akuntabilitas yang lebih besar.

Oleh karena itu, Micro Focus menyebut bahwa konsekuensi potensial dari undang-undang baru ini akan mengharuskan bisnis di Indonesia untuk meningkatkan rezim perlindungan data mereka.

Dengan adanya perlindungan dan pelestarian data pribadi yang kini terikat kuat oleh hukum, itu bisa menjadi keuntungan bagi ekonomi digital Indonesia, yang diperkirakan tumbuh menjadi 146 miliar dolar AS pada tahun 2025.

“Pengenalan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ( PDP ) Indonesia mungkin awalnya tampak menakutkan, tetapi pada akhirnya, ini memberikan kerangka kerja kepada bisnis untuk memastikan akuntabilitas dan kekuatan dalam rezim perlindungan data mereka," kata Anna Russell, Worldwide Vice President, Strategy, Voltage Data Privacy & Protection, Micro Focus.