Bagikan:

JAKARTA - Industri aplikasi saat ini hanya memiliki dua platform, App Store milik Apple dan Play Store milik Google. Tetapi, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengklaim model toko aplikasi seluler saat ini berbahaya bagi konsumen dan pengembang.

Dalam laporan yang diterbitkan belum lama ini oleh Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA), yakni penasihat utama presiden untuk kebijakan dibidang tersebut, mengatakan konsumen aplikasi seluler biasanya tidak dapat mengunduh aplikasi di luar toko digital Apple dan Google.

Selain itu, pengembang yang harus menggunakan toko tersebut untuk menjual aplikasi mereka dibelenggu banyak aturan yang ditentukan oleh kedua raksasa teknologi tersebut.

NTIA juga merekomendasikan agar konsumen diizinkan mengunduh dan menggunakan toko aplikasi seluler alternatif di perangkat mereka, bersama dengan kemampuan untuk menyembunyikan atau menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya dan hak untuk memilih aplikasi default mereka sendiri.

Lebih lanjut, NTIA juga meminta agar pengembang tidak dibatasi untuk menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi Apple dan Google sendiri. Ini adalah masalah utama dengan Epic Games ketika mencoba meluncurkan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri untuk gimnya Fortnite beberapa tahun yang lalu.

Pada 2021, pengadilan memutuskan Apple harus mengizinkan metode pembayaran eksternal untuk perangkat selulernya. Sejauh ini, itu belum terjadi, karena Apple mengajukan banding atas keputusan itu.

Apple dan Google juga harus mengizinkan perangkat seluler untuk menerima fitur seperti sideloading, toko aplikasi alternatif, dan aplikasi web. Perangkat Android secara teknis memang telah mengizinkan sideloading, tetapi menurut NTIA, Google masih membuat prosesnya terlalu rumit.

Namun, kebijakan perangkat keras dan perangkat lunak Apple yang ketat tidak mengizinkan pemilik iPhone atau iPad untuk melakukan sideload aplikasi atau menggunakan toko aplikasi yang berbeda.

Oleh karena itu, NTIA mengataka Apple dan Google tidak diizinkan untuk memberikan preferensi apa pun pada aplikasi seluler mereka sendiri dalam hasil pencarian atau mendiskriminasikan aplikasi lain yang mirip dengan milik mereka.

NTIA juga menyatakan beberapa kebijakan toko aplikasi menempatkan pengembang pihak ketiga pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan layanan yang disediakan Apple dan Google pada sistem operasi masing-masing.

Misalnya, mencegah pihak ketiga untuk menjual musik atau eBook tetapi ini akan lebih menguntungkan layanan pihak pertama seperti iTunes atau Apple Books.

Diakui NTIA, untuk membuat perubahan semacam ini, undang-undang baru dan tindakan penegakan antimonopoli tambahan mungkin diperlukan untuk meningkatkan persaingan dalam ekosistem aplikasi.

Sejauh ini, baik Apple maupun Google belum menanggapi NTIA. Demikian dikutip dari Neowin dan TechSpot, Sabtu, 4 Februari.