Dewan Regulasi Iklan Afsel Buat Panduan Cara Beriklan Kripto Agar Lindungi Konsumen
Iklan kripto di Afsel harus mencauntumkan risiko dan bahayanya. (foto: dok. forkast.news)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Regulasi Periklanan Afrika Selatan (ARB) telah memasukkan klausul baru untuk industri mata uang kripto yang bertujuan melindungi konsumen dari iklan yang tidak etis.

Perusahaan dan individu di Afrika Selatan harus mematuhi standar iklan tertentu yang berkaitan dengan penyediaan produk dan layanan mata uang kripto dalam klausul baru yang diperkenalkan pada Bagian III kode iklan negara tersebut.

Klausul pertama mengharuskan iklan, termasuk penawaran mata uang kripto, harus 'secara tegas dan jelas' menyatakan bahwa investasi dapat mengakibatkan hilangnya modal 'karena nilainya bervariasi dan dapat naik atau turun.' Selain itu, iklan tidak boleh bertentangan dengan peringatan tentang potensi kerugian investasi.

Iklan untuk layanan dan produk tertentu harus dijelaskan dengan cara yang 'mudah dimengerti' untuk audiens yang dituju. Iklan juga harus memberikan pesan yang seimbang seputar pengembalian, fitur, manfaat, dan risiko yang terkait dengan produk atau layanan terkait.

Tingkat pengembalian, proyeksi atau prakiraan juga harus dibuktikan secara memadai, termasuk bagaimana ini dihitung dan kondisi apa yang berlaku untuk pengembalian yang disebut-sebut.

Informasi apa pun yang berkaitan dengan kinerja masa lalu tidak dapat digunakan untuk menjanjikan kinerja atau pengembalian di masa mendatang, dan tidak boleh disajikan dengan cara yang menciptakan 'kesan yang baik dari produk atau layanan yang diiklankan.'

Iklan dari penyedia layanan mata uang kripto yang bukan penyedia kredit terdaftar tidak boleh mendorong akuisisi mata uang kripto menggunakan kredit. Namun hal ini tidak menghalangi iklan terkait metode pembayaran yang disediakan oleh penyedia layanan.

Influencer media sosial dan duta merek juga diharapkan mematuhi standar periklanan tertentu. Mereka termasuk pihak diharuskan untuk membagikan informasi faktual, sementara dilarang menawarkan nasihat tentang perdagangan atau investasi dalam aset kripto dan larangan janji manfaat atau pengembalian.

Pertukaran mata uang kripto Luno, penyedia layanan terkemuka di Afrika Selatan, mempelopori proyek dengan ARB. GM Luno untuk Afrika, Marius Reitz mengatakan kepada Cointelegraph bahwa bursa mendekati badan pengawas untuk mengembangkan aturan baru bersama pemain utama di industri kripto lokal.

Reitz mengatakan bahwa industri ingin mengambil pendekatan pengaturan mandiri dan konsumen harus menyadari risiko yang terlibat dalam investasi mata uang kripto. Penipuan dan pemalsuan telah memangsa investor yang tidak menaruh curiga di negara tersebut, sehingga diperlukan upaya untuk 'membersihkan industri' dengan mempersulit para penipu untuk beroperasi:

“Platform media pasti mencari pengiklan, tetapi kami khawatir mereka tidak melakukan uji tuntas yang memadai tentang apakah pengiklan berada di atas papan,” ungkap Reitz.

Pernyataan yang dibagikan dengan Cointelegraph dari CEO ARB, Gail Schimmel, juga menyoroti keyakinannya bahwa proyek tersebut akan menghasilkan perlindungan yang lebih baik untuk 'konsumen yang rentan' di Afrika Selatan.

“Ini adalah contoh luar biasa dari sebuah industri yang melihat kerugian yang dapat dilakukan atas namanya, dan melangkah untuk mengatur sendiri masalah tersebut tanpa dipaksa melakukannya oleh pemerintah,” kata Schimmel.

Investor mata uang kripto secara global telah menjadi mangsa beberapa penipuan besar dalam beberapa tahun terakhir. Di Afrika Selatan, Mirror Trading International menjadi berita utama sepanjang tahun 2020 dan 2021 karena CEO-nya Johan Steynberg melarikan diri dari negara tersebut dengan satu-satunya kendali atas dompet yang berisi sekitar 23.000 Bitcoin milik ribuan investor.

Africrypt adalah skema investasi Afrika Selatan lainnya yang merugikan investor pada tahun 2021, dengan dua bersaudara, Raees dan Ameer Cajee, mengklaim bahwa insiden peretasan telah menyebabkan hilangnya mata uang kripto senilai 200 juta dolar AS yang dikelola oleh dana tersebut.