Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail masih belum mau berkomentar terkait dengan video viral dugaan Set Top Box yang meledak. 

Ismail mengatakan, Kominfo masih harus mencari tahu terlebih dahulu apa penyebab dari meledaknya STB tersebut. 

"Penyebab kebakaran kan macam-macam ya, harus dicari penyebabnya, apakah itu karena arus pendek, korsleting listrik, jadi saya belum bisa komentar. Masih mau cari info dulu," kata Ismail dalam Rakernas APJATEL 2022 di Jakarta, Selasa, 29 November. 

Sebelumnya ramai di sosial media sebuah video yang menunjukkan TV salah seorang warga yang meledak karena dugaan penggunaan STB. 

Video yang berdurasi 15 detik itu diunggah oleh pengguna akun aderrytv, ia memperlihatkan di mana TV meleleh karena terbakar. Namun posting di TikTok itu kini sudah dihapus. 

"Harap berhati-hati STB abal-abal bikin meledak TV. Hati2 jangan kelamaan nyalain TV pakai STB, " tulis akun tersebut.

Set Top Box atau STB adalah perangkat elektronik tambahan yang dipasang agar TV analog masih bisa digunakan untuk menonton siaran televisi setelah pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) pada awal November lalu. 

STB memiliki harga yang beragam, mulai dari Rp150.000 hingga Rp500.000. Kominfo juga telah mengeluarkan sertifikasi STB yang sesuai dengan standar. 

Sebagai pedoman masyarakat untuk membeli STB yang tersertifikasi, masyarakat dapat membeli STB yang memiliki tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, ataupun gambar maskot Modi.