Anak Ajaib Silicon Valley Pencipta Tes Darah, Elizabeth Holmes Divonis 11 Tahun Penjara
Image Credit: Elizabeth Holmes / dok. Theranos

Bagikan:

JAKARTA - Mantan kepala eksekutif perusahaan rintisan tes darah Theranos, Elizabeth Holmes dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara federal pada Jumat kemarin karena menipu investor hingga ratusan juta dolar.

Holmes, yang pernah dipandang sebagai anak ajaib Silicon Valley atau The Next Steve Jobs, diperintahkan untuk memulai hukuman penjaranya pada 27 April 2023, dalam kasus yang digambarkan oleh Hakim Distrik AS Edward Davila sebagai mengganggu dalam banyak hal.

"Tragedi dari kasus ini adalah Ms. Holmes brilian," kata Davila sebelum menjatuhkan hukuman pada wanita berusia 38 tahun itu.

Davila menyimpulkan, Holmes diklaim termotivasi oleh keserakahan untuk mengarahkan investor percaya bahwa perusahaannya dapat melakukan lebih dari yang dia ketahui. Dia juga melihat tindakannya sebagai gejala yang terburuk dari Silicon Valley.

"Saya mencintai Theranos. Itu adalah karya hidup saya. Tim saya sangat berarti bagi saya. Saya hancur oleh kegagalan saya. Saya sangat menyesal. Saya memberikan semua yang saya miliki untuk membangun perusahaan saya," ungkap Holmes saat di pengadilan.

Melansir CNBC Internasional, Sabtu, 19 November, tim pembela Holmes mengajukan hukuman maksimal 18 bulan, namun sebaliknya, dia malah diberikan 135 bulan, yang berarti 11 tahun tiga bulan di balik jeruji besi.

Theranos didirikan Holmes setelah keluar dari Stanford University, Amerika Serikat (AS) pada usia 19 tahun. Menjanjikan teknologi revolusioner yang dapat menjalankan ratusan tes kesehatan hanya dengan setetes darah.

Startup itu menarik pendukung nama besar seperti mantan menteri luar negeri AS Henry Kissinger dan mantan menteri pertahanan James Mattis, yang bersaksi melawannya di persidangan.

The Wall Street Journal (WSJ) adalah yang pertama kali mengungkap kisah tentang bagaimana Theranos berjuang untuk memenuhi harapan pada 2015, tetapi ada kekurangan dan ketidakakuratan dalam teknologi intinya.

Kemudian pengungkap fakta dan saksi lainnya muncul untuk memberikan laporan rinci tentang bagaimana Holmes dan mantan kepala operasi Ramesh Sunny Balwani menipu pasien, mitra, investor dan karyawan tentang kemajuan perusahaan dan kemampuan teknologinya.

Diklaim, Theranos pernah bernilai lebih dari 9 miliar dolar AS setara Rp141 triliun tetapi usai laporan WSJ, perusahaan dibubarkan pada 2018 dan Holmes didakwa dengan 12 tuduhan penipuan, bersama Balwani, yang dihukum atas 12 tuduhan dalam persidangannya sendiri.