YOGYAKARTA – Saat memutuskan membeli ponsel Xiaomi, Anda harus tahu apakah ponsel tersebut memiliki garansi resmi atau tidak. Pasalnya beberapa ponsel merk Xiaomi tak dapat garansi resmi. Lalu, bagaimana cara cek garansi Xiaomi resmi?
Cara Cek Garansi Xiaomi
Melakukan pengecekan garansi penting dilakukan agar tahu apakah ponsel yang Anda beli adalah produk resmi yang dipasarkan di Indonesia atau dipasarkan oleh distributor. Memilih ponsel resmi akan memudahkan Anda melakukan klaim garansi apabila dalam pengguaannya, ternyata muncul kerusakan yang disebabkan oleh pabrik.
Selain itu ponsel garansi distributor tidak resmi juga terancam pemblokiran IMEI karena akan dianggap smartphone ilegal.
Setidaknya ada tiga cara cek garansi Xiaomi yang bisa dilakukan yakni melalui dusbook, IMEI, dan Online. Berikut langkah cek garansi ponsel Xiaomi.
Cek Xiaomi Resmi Secara Offline
Cara melihat apakah ponsel Xiaomi resmi atau tidak paling mudah adalah melalui dusbook atau kotak kemasan yang pasti disertakan di setiap pembelian ponsel baru. Pada kemasan ponsel resmi akan tertera stiker TAM yang merupakan kependekan dari PT Telematika Artha Mandiri. TAM adalah perusahaan resmi yang menapat lisensi Xiaomi untuk mendistribusikan produk Xiaomi di Indonesia.
Selain stiker TAM, dusbook ponsel Xiaomi resmi akan tertulis PT Sat Nusapersada Tbk, perusahaan yang lokasinya ada di Batam, Kepulauan Riau. Tulisan tersebut menandakan bahwa ponsel yang dijual adalah produk resmi Xiaomi yang dirakit di Indonesia. Jika tak ada, biasanya akan tertera Made in China yang dianggap ilegal dan terancam pemblokiran IMEI.
BACA JUGA:
Selain itu Anda bisa mengecek buku panduan yang pasti disertakan di setiap pembelian ponsel baru. Pada buku panduan, smartphone resmi akan tersedia dalam bahasa Indonesia.
Cek IMEI
International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor unik yang digunakan sebagai nomor keamanan ponsel. Nomor ini terdiri dari 15 digit. Fungsi IMEI adalah untuk menyimpan informasi dasar ponsel mulai dari merek, spesifikasi, hingga bisa digunakan untuk mengecek apakan ponsel tersebut resmi atau tidak.
Jika IMEI ponsel tidak terdaftar di suatu negara, maka perusahaan resmi yang mendapat lisensi dari Xiaomi tidak bisa menanggung garansi kerusakan ponsel.
Cara cek IMEI ponsel sangat mudah. Anda bisa mengecek lewat dusbook. Selain itu Anda bisa mengecek dengan cara berikut.
- Ketik *#06# pada keypad panggilan;
- Lalu klik “Panggil” atau “Oke”;
- Tunggu beberapa saat dan akan muncul nomor IMEI ponsel.
Setelah IMEI keluar, lakukan pengcekan di Kemenperin yakni sebagai berikut.
- Buka situs kemenperin.go.id;
- Ketik IMEI ponsel yang sebelumya sudah dicek di kolom pencarian;
- Klik “Pencarian”;
- Nanti akan muncul informasi apakah IMEI terdaftar di Kemenperin. Jika terdaftar, ponsel tersebut resmi.
Cek Garansi Xiaomi Online
Anda juga bisa melakukan melakukan pengecekan apakah ponsel Xiaomi yang dibeli resmi atau tidak secara online. Caranya mudah yakni sebagai berikut.
- Kunjungi situs buy.mi.co.id/id/registration;
- Ketikkan IMEI ponsel di kolom yang tersedia;
- Klik “Selanjutnya”
- Setelah itu akan muncul informasi tentang ponsel Anda.
Cara Klaim Kerusakan Xiaomi
Bagi Anda yang ingin melakukan klaim ponsel Xiaomi Anda karena kerusakan pabrik, caranya cukup mudah. Anda cukup mendatangi service center di kota Anda. jangan lupa membawa dusbook, nota pembelian, dan ponsel Xiaomi Anda.
Xiaomi akan melakukan pengujian terhadap ponsel terutama yang berkaitan dengan kerusakan dan keaslian ponsel. Jika syarat klaim sesuai, ponsel akan diperbaiki secara gratis.
Itulah informasi terkait cek garansi Xiaomi. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.