Apple Inc Digugat Class Action Tiga Perusahaan Besar Prancis, atas Perilaku Monopolistik App Store
Apple kembali digugat karena monopoli pembayaran di App Store. (foto: dok. Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Apple Inc digugat oleh pengembang aplikasi Prancis yang menuduh pembuat iPhone itu melanggar undang-undang antimonopoli AS, pada  Senin, 1 Agustus. Mereka menuduh bahwa Apple  telah membebankan biaya yang berlebihan kepada mereka untuk menggunakan toko aplikasinya.

Penggugat dalam gugatan class action antara lain Société du Figaro, yang mengembangkan aplikasi berita Figaro; L'Équipe 24/24, yang mengembangkan aplikasi berita dan streaming olahraga L'Équipe, dan Le Geste, sebuah asosiasi penyedia konten Prancis.

Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Oakland, California, Apple telah menyalahgunakan kekuatan monopolinya atas distribusi aplikasi pada perangkat seluler berbasis iOS dengan mengamanatkan hanya satu toko aplikasi untuk perangkat tersebut.

Penggugat mengatakan ini telah memungkinkan perusahaan yang berbasis di Cupertino, California itu untuk membebankan komisi 30% "suprakompetitif" selama 14 tahun, serta biaya tahunan 99 dolar AS (Rp1,4 juta) untuk pengembang aplikasi, sementara menghambat inovasi dan pilihan konsumen.

"Tidak ada kebutuhan bisnis yang sah atau pembenaran pro-kompetitif untuk perilaku Apple," kata pengaduan itu, seperti dikutip Reuters. "Sebaliknya, tindakan Apple dirancang untuk menghancurkan persaingan."

Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan dan gugatan itu.

Gugatan pada Senin lalu, juga meminta perintah pengadilan terhadap perilaku anti persaingan lebih lanjut, ditambah tiga kali ganti rugi karena melanggar undang-undang antimonopoli federal dan undang-undang negara bagian California.

Para penggugat diwakili oleh firma hukum AS, Hagens Berman Sobol Shapiro, dan Fayrouze Masmi-Dazi yang berbasis di Paris.

Gugatan  Senin lalu menyerupai kasus Hagens Berman sebelumnya terhadap Apple, Agustus 2021, yang mengakibatkan  penyelesaian  100 juta dolar AS (Rp1,5 miliar) untuk pengembang iOS yang lebih kecil yang menyebut komisi Apple berlebihan.

Pada bulan Juni lalu, perusahaan mencapai penyelesaian  90 juta dolar AS dengan Google Alphabet Inc   atas perlakuan toko aplikasinya terhadap pengembang.