Elon Musk Banding Atas Keputusan Pengadilan yang Memaksa Pemeriksaan Atas Postingan Twitter-nya
Elon Musk banding atas keputusan hakim yang memaksanya untuk pmeriksaan postingan tweet-ny. (foto: @KemensetnegRI )

Bagikan:

JAKARTA  - Elon Musk pada Rabu, 15 Juni  mengajukan banding atas penolakan hakim untuk mengakhiri perjanjiannya pada  tahun 2018 dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Perjanjian itu mengharuskan pengacara Tesla Inc., untuk memeriksa beberapa postingannya di Twitter.

Menurut tuntutan pengadilan, Musk akan meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 di Manhattan untuk membatalkan keputusan yang dibuat oleh Hakim Distrik AS, Lewis Liman, pada 27 April. Keputusan itu yang mengizinkan persetujuannya dengan SEC untuk tetap berlaku.

Keputusan tersebut menyelesaikan gugatan SEC yang menuduh Musk menipu investor dengan men-tweet pada 7 Agustus 2018. Dalam tweet itu ia menyatakan telah "mendapatkan dana" untuk menjadikan perusahaan mobil listriknya sebagai perusahaan pribadi, meskipun pembelian tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Musk setuju untuk membiarkan pengacara Tesla menyaring tweet yang mungkin berisi informasi material tentang perusahaan. Dia dan Tesla masing-masing juga membayar denda perdata 20 juta dolar AS (Rp288 miliar), dan Musk melepaskan perannya sebagai Ketua Tesla.

SEC kemudian membuka penyelidikan dan memeriksa dokumen tentang kepatuhan Musk dan Tesla terhadap keputusan tersebut, setelah Musk bertanya kepada pengikutnya dalam tweet 6 November 2021 apakah ia harus menjual 10% sahamnya di  Tesla, untuk menutupi tagihan pajak atas opsi saham.

Musk berargumen bahwa dekrit dan keputusan pengadilan merusak hak konstitusionalnya dalam hal kebebasan berbicara. Ia juga menuduh SEC mencoba meluncurkan "penyelidikan tak berujung dan tak terbatas atas pidatonya."

Liman,  tetap menolak argumen Musk. Ia bahkan menganggapnya "sepenuhnya tidak meyakinkan" bahwa Musk, yang sudah menjadi salah satu orang terkaya di dunia pada tahun 2018, tetap berusaha untuk menghindari tekanan ekonomi. Hakim mengatakan Musk tidak dapat melarikan diri atau menghindar dari keputusan itu.

Kini Musk, orang terkaya di dunia menurut majalah Forbes, mencoba membeli Twitter Inc  seharga 44 miliar dolar AS (Rp636,6 triliun).

Dia menyebut dirinya "absolut kebebasan berbicara" yang ingin mengubah kebijakan moderasi bicara di Twitter. Dia juga mengatakan bahwa tweet tentang "pendanaan dijamin" adalah benar.