Apple Larang Toko Retail di China Jual iPhone 12 ke Pihak Ketiga
IPhone 12 (dok. Apple)

Bagikan:

JAKARTA - Apple melarang gerai resminya di China untuk menjual iPhone-12 kepada pihak ketiga. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga harga tetap stabil.

Melansir dari GlobalTimes, Senin 26 Oktober, Apple mengirimkan pesan email ke sejumlah toko retailnya di China yang melarang penjualan produknya kepada paltform penjualan daring seperti Pinduoduo, Taobao, dan Tmall. 

Apple bahkan akan menjatuhi denda kepada gerai yang ketahuan menjual kepada platform e-commerce di China sebesar 400.000 yuan atau sekitar Rp880 juta untuk setiap unit produk yang dijual.

Sejauh ini belum ada komentar resmi dari Pinduoduo maupun perwakilan Apple terkait pelarangan tersebut. Pasalnya harga jual Apple turun drastis saat dijual di laman e-commerce di China dalam beberapa tahun terakhir.

Pinduoduo, platform e-commerce populer juga menarik potongan yang cukup besar sebagai subsidi di China. Mereka selalu menawarkan produk-produk Apple jauh di bawah harga resminya sejak akhir 2018.

Pada tahun lalu iPhone-11 dijual oleh Pinduoduo bersamaan dengan waktu rilis perdananya dengan harga 900 yuan lebih murah daripada harga resminya. Khusus untuk iPhone-12, konsumen di China masih antusias dengan harga tinggi sejak dirilis pada awal bulan ini.

Sementara Taobao dan Tmall yang dikelola oleh Alibaba Group juga menjual iPhone-12 dengan harga yang sama dengan laman resmi Apple. Di mana iPhone-12 di Tmall dijual dengan harga 6.299 yuan hingga 7.739 yuan (Rp13,7 juta-Rp17 juta). 

Di sisi lain, tak ada lagi antrean panjang di depan gerai resmi Apple di Sanlitun, Beijing. Namun tak sedikit para calo masih menawarkan diri untuk menjual iPhone-12 dengan harga 15 persen lebih tinggi dari harga resminya.