Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Teknologi Informasi India sedang mempertimbangkan apakah akan membentuk panel banding dengan kekuasaan untuk membalikkan keputusan moderasi konten dari perusahaan media sosial. Jika disetujui ini  akan menjadi langkah pertama dari upaya menangani moderasi konten di media sosial di seluruh dunia.

Pengumuman  itu muncul dalam sebuah dokumen yang meminta komentar tentang rencana perubahan aturan TI yang berlaku tahun lalu. Aturan ini bertujuan untuk mengatur konten media sosial, membuat perusahaan seperti Facebook, YouTube  dan Twitter lebih akuntabel.

Dokumen tersebut, yang dipublikasikan pada  Kamis, 2 Juni mengusulkan satu atau lebih panel banding tersebut. Aturan ini menetapkan batas waktu 30 hari untuk banding terhadap keputusan oleh petugas pengaduan perusahaan, sementara panel sendiri mendapatkan 30 hari lagi untuk menangani masalah ini.

Perusahaan media sosial sudah diharuskan memiliki petugas penanganan keluhan internal dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan petugas penegak hukum.

"Perantara harus menghormati hak yang diberikan kepada warga negara di bawah konstitusi," kata rancangan aturan di bagian yang baru ditambahkan, yang merujuk pada perusahaan media sosial.

Ketegangan telah berkobar antara pemerintah nasionalis India dan Twitter, yang tahun lalu menolak untuk sepenuhnya mematuhi perintah untuk menghapus akun dan postingan yang dituduh menyebarkan informasi yang salah tentang protes petani terhadap pemerintah.

Tahun lalu, pejabat pemerintah India juga mengatakan platform media sosial mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk meminta pengecualian kewajiban sebagai perantara atau tuan rumah konten dari pengguna, jika mereka gagal mengikuti undang-undang informasi dan teknologi domestik.