Bagikan:

JAKARTA – Menjamurnya judi daring atau online di Tanah Air membuat sejumlah pihak  prihatin., Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan permainan judi baik secara konvensional, gelanggang permainan, maupun judi daring potensial melahirkan generasi yang tidak produktif karena itu harus ditutup.

"Bermain judi menyebabkan waktu dihabiskan untuk hal negatif, tidak produktif. Padahal waktu tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang positif," kata Ketua Dewan Pendidikan Tanjungpinang Zamzami A Karim, di Tanjungpinang, Rabu, 1 Juni.

Zamzami, yang juga berprofesi sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu, mengatakan, judi kini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan juga anak-anak dan remaja. Banyak mahasiswa juga sudah bermain judi daring atau online melalui ponselnya.

Sebagai contoh, aplikasi permainan Higgs Domino yang sudah merambah hingga di kalangan pemerintahan, sekolah dan kampus. Permainan di dalam aplikasi Higgs Domino tersebut menyita banyak waktu sehingga dapat mempengaruhi kinerja karyawan, pegawai pemerintahan dan nilai pendidikan siswa.

"Ini sudah mengancam karena menjadikan para pemainnya tidak produkif sehingga kami memberi apresiasi kepada Polresta Barelang yang sudah menangkap bandar cip Higgs Domino di Batam. Namun sebaiknya, perjudian jenis lainnya seharusnya ditutup juga," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang Saparilis, mengatakan, permainan judi daring dalam dua tahun terakhir mulai marak dilakukan oleh anak hingga orang dewasa sehingga merisaukan dunia pendidikan.

Aktivitas perjudian daring dapat dilakukan di mana saja sepanjang para pemainnya menggunakan gawai cerdas yang memiliki fasilitas internet. Karena itu, judi daring jauh lebih berbahaya karena sulit diawasi.

"Pertama, kami risau dengan permainan yang tidak berbau judi tetapi menyita banyak waktu siswa. Nah sejak dua tahun terakhir, ada anak-anak hingga remaja ikut main judi daring. Mungkin awalnya hanya coba-coba, dan akhirnya kecanduan hingga mulai membeli cip," ujarnya.

Saparilis mengimbau agar guru dan orang tua siswa untuk mengawasi ponsel yang digunakan oleh para siswa. Para orang tua dan guru harus mengenali jenis perjudian daring tersebut sehingga mampu mengawasinya.

"Kami minta pemerintah untuk menutup akses perjudian daring yang sudah mengancam dunia pendidikan," katanya.