Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 untuk membantu pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) bertransformasi dari berjualan secara offline menjadi online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan alasannya adalah sebagai representasi ekonomi rakyat yang dapat menyerap tenaga kerja hampir 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

“Mengapa UMKM? Alasannya sebagai representasi ekonomi rakyat yang dapat menyerap tenaga kerja hampir 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Bahkan, bisa memberikan kontribusi sebesar 60,42 persen pada Produk Domestik Bruto Nasional,” jelasnya dalam siaran pers Kominfo, Jumat, 13 Mei.

Samuel mengatakan adanya pandemi COVID-19 telah mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk lebih memanfaatkan e-commerce dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan para pebisnis.

Untuk menyukseskan program ini, Kementerian Kominfo telah memfasilitasi pendampingan terhadap 26 ribu UMKM untuk aktif berjualan secara digital terhadap produsen sektor pengolahan seperti produk makanan dan minuman, kerajinan kayu dan anyaman, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kerajinan kulit, kerajinan tangan dan lain sebagainya, pada tahun lalu. 

Pada tahun 2022, program ini akan dilanjutkan dan ditingkatkan dengan memfasilitasi pendampingan terhadap 30 ribu UMKM. Dirjen Kemenkominfo menyatakan bahwa hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan (scale up) adopsi teknologi digital 4.0 bagi produsen sektor pengolahan di 13 Kawasan Prioritas.

“Ketiga belas Kawasan Prioritas itu terdiri dari Sumatra Utara, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta & Jawa Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat,” tuturnya.