JAKARTA - Mengurus dokumen kependudukan sekarang lebih mudah secara online berkat kolaborasi Gojek dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, Disdukcapil sudah menerima layanan administrasi kependudukan daring melalui integrasi aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).
"Warga DKI Jakarta dapat mengurus dokumen kependudukan mulai akta lahir, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan biodata, hingga akta kematian secara online," ungkap Head of Regional Strategy PPGR Gojek, Teuku Mufizar dalam konferensi pers daring, Kamis, 12 Mei.
Alpukat Betawi sendiri tersedia dalam bentuk website dan aplikasi. Untuk pengiriman dokumen pengguna bisa menggunakan layanan instan GoSend maupun SameDay dan solusi payment gateway Midtrans.
Menyoal keamanan dokumen, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan keamanan, kerahasiaan, dan ketepatan dokumen, nomor registrasi dan informasi mitra GoSend akan tercatat dalam sistem Disdukcapil.
BACA JUGA:
"Kita harus melindungi data-data pribadi masyarakat termasuk dokumennya, kita memastikan keamanan ini lewat tiga langkah, yakni mencocokan nomor registrasi, nomor mitra GoSend untuk mengawasi, menggunakan amplop yang bersegel, kemudian petugas akan mencocokan nomor pengiriman dan dokumen sehingga lebih aman," jelas Budi.
Sementara itu, Mufizar juga menambahkan bisa melakukan pelacakan secara langsung lewat aplikasi saat pengiriman dokumen, sehingga benar-benar dipastikan dokumen akan sampai ke tujuan.
"Kita gunakan live tracking, kita akan pantau hingga dokumen itu sampai ke penerima. Bahkan jika mitra driver ponselnya mati, kita akan langsung hubungi. Kalau dokumennya nggak sampai maka kita akan langsung lapor sesuai prosedur yang Gojek punya," ujar Mufizar.
Lebih lanjut, pembayaran layanan GoSend tersebut juga dapat dilakukan dengan mudah dan transparan di aplikasi Alpukat Betawi melalui scan QRIS dan menggunakan GoPay.
Sebagai informasi, berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.261.595 jiwa dan Disdukcapil DKI Jakarta memproses sekurangnya 350 ribu dokumen kependudukan melalui platform Alpukat Betawi sepanjang tahun 2021 saja.