Bagikan:

JAKARTA – Lembaga Pengawas Antimonopoli Belanda menyatakan Apple telah mengirimkan "proposal baru" pada Senin, 14 Maret. Proposal ini dimaksudkan  untuk mencoba menyelesaikan perselisihan jangka panjang atas kegagalan perusahaan tersebut untuk memungkinkan pengembang aplikasi kencan menggunakan metode pembayaran non-Apple di Belanda.

Menurut laporan Reuters, Otoritas untuk Konsumen dan Pasar (ACM) tidak mengungkapkan solusi apa yang telah diusulkan oleh Apple. Namun ACM sebelumnya  telah mengenakan denda 5 juta euro (Rp86,8 miliar) pada perusahaan asal AS itu.  Hukuman ini merupakan hukuman mingguan kesembilan yang diterima Apple dalam perselisihan dengan ACM sejak Januari 2021.

Diwartakan sebelumnya, ACM telah memerintahkan kepada Apple untuk menyediakan aplikasi kencan lokal kemampuan dalam menggunakan teknologi pembayaran alternatif untuk pembelian dalam aplikasi kencan tersebut pada Agustus tahun lalu. Hal ini dilakukan setelah Apple memaksa para pengembang aplikasi harus menggunakan pembayaran dari pihak mereka.

Para pengembang aplikasi yang merasa dirugikan, karena adanya fee untuk Apple terus mengeluhkan hal ini. Apple pun dituduh telah menggunakan dominasinya yang membuat para pengembang tidak memiliki kebebasan, dalam hal pembayaran.

Apple sebelumnya sudah mengajukan sebuah proposal untuk penyelesaian kasus tersebut. Namun pihak ACM menyebut proposal pertama dari Apple ini tidak masuk akal.

"Kondisi penyesuaian yang ditetapkan Apple untuk penyedia aplikasi kencan tidak masuk akal dan menciptakan penghalang yang tidak perlu," kata ACM dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

“Persyaratan baru menyatakan bahwa jika mereka ingin menggunakan sistem pembayaran alternatif, maka penyedia aplikasi kencan harus membuat aplikasi baru dari awal. Apple telah memberi tahu ACM tentang hal ini. Penyedia aplikasi tidak dapat mengubah aplikasi mereka yang sudah ada," tambah ACM.