Departemen Keuangan AS: Kami Tidak Lihat Kripto Bisa Digunakan Secara Masif
Depkeu AS ungkap kemungkinan kripto digunakan Rusia untuk hindari sanksi sangat kecil. (Foto; Kanchanara - Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Di tengah sanksi keuangan yang dijatuhkan kepada Rusia, beredar spekulasi yang menyatakan bahwa Rusia menghindari sanksi lewat kripto. Hal tersebut dibantah oleh wakil menteri keuangan untuk keuangan domestik Nellie Liang.

Dia menyatakan sangat kecil kemungkinan menghindari sanksi dengan memanfaatkan kripto. Pasalnya pasar kripto saat ini tidak cukup besar untuk menggerakkan ekonomi.

Ekosistem kripto juga dinilai terlalu terbelakang untuk secara efektif memfasilitasi penghindaran sanksi ekonomi dalam skala besar. Pernyatan ini disampaikan Liang dalam wawancara dengan Reuters.

 “Ukuran transaksi yang kami lihat cukup kecil. Tentu saja, kami menyadari bahwa kami mungkin tidak melihat semuanya, tetapi ada cukup banyak pengawasan,” imbuh Liang seperti dikutip dari Bitcoin.com News.

“Pada titik ini, kami tidak hanya melihat bahwa itu dapat digunakan secara besar-besaran untuk menghindari sanksi,” tambahnya.

Pejabat itu mengungkapkan bahwa Departemen Keuangan telah mempelajari masalah ini selama bertahun-tahun. Selain itu, Organisasi G7, negara-negara maju telah meningkatkan perhatian terkait cryptocurrency yang digunakan untuk melanggar sistem keuangan.

“Sementara itu (kripto) tumbuh karena penggunaan kripto tumbuh, bagiannya sebagai perantara untuk keuangan ilegal tidak sebesar menggunakan uang tunai.”

Meskipun banyak sumber mengkonfirmasi bahwa cryptocurrency saat ini bukan alat yang efektif untuk penghindaran sanksi dalam skala besar, Senator Elizabeth Warren tetap sangat prihatin.

Merespon kemungkinan Rusia menghindari sanksi dengan memanfaatkan kripto, senator Warren langsung meluncurkan rancangan undang-undang yang ditujukan “untuk memastikan bahwa Vladimir Putin dan elit Rusia tidak menggunakan aset digital untuk melemahkan sanksi ekonomi masyarakat internasional terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.”

Sementara itu, Presiden AS, Joe Biden, menandatangani perintah eksekutif tentang regulasi kripto minggu lalu. Perintah tersebut mengarahkan sekretaris perbendaharaan untuk bekerja dengan semua instansi terkait untuk menghasilkan laporan tentang masa depan uang dan sistem pembayaran. Liang akan memimpin upaya Departemen Keuangan untuk menerapkan perintah eksekutif tersebut.

Hingga saat ini market kripto mengalami pemulihan setelah beberapa waktu sebelumnya terguncang dan mengalami penurunan harga. Hal tersebut disebebkan sentimen negatif yang muncul dari kondisi geopolitik seperti invasi Rusia ke Ukraina.

Saat penulisan, data dari Coingecko memaparkan bahwa kripto nomor satu di dunia, Bitcoin (BTC), mengalami kenaikan sebesar 8,1 persen dalam satu pekan terakhir. BTC diperdagangkan di level Rp586,062,895.

Terkait