Google Digugat Mantan Karyawannya, Dituduh Bias Rasis Terhadap Karyawan Kulit Hitam
Google dituduh mempertahankan "budaya perusahaan yang bias secara rasial". (foto; pixabay)

Bagikan:

JAKARTA –  Gugatan yang diajukan di pengadilan federal di San Jose, California, Jumat, 18 Maret, menuduh Google bias rasial sistemik terhadap karyawan Kulit Hitam. Tuduhan juga menyebut jika perusahaan mesin pencari itu mengarahkan mereka ke pekerjaan tingkat yang lebih rendah. Bahkan membayar mereka gaji lebih sedikit dan menolak kesempatan mereka untuk maju karena ras mereka.

Menurut gugatan class action tersebut menuduh, Google mempertahankan "budaya perusahaan yang bias secara rasial" yang berpihak pada pria kulit putih. Di mana orang kulit hitam hanya terdiri dari 4,4% karyawan dan sekitar 3% kepemimpinan dan tenaga kerja teknologinya.

Penggugat, April Curley, juga mengatakan bahwa unit Alphabet Inc  telah membuat orang kulit hitam berada di lingkungan kerja yang tidak bersahabat. Termasuk sering kali mengharuskan mereka menunjukkan identitas atau diinterogasi oleh petugas keamanan di kampus Mountain View, California.

Google tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, atas gugatan tersebut.

Gugatan itu terjadi setelah regulator hak-hak sipil negara bagian itu, Departemen Pekerjaan dan Perumahan yang Adil, mulai menyelidiki perlakuan Google terhadap pekerja perempuan kulit hitam dan kemungkinan diskriminasi di tempat kerja mereka.

Curley mengatakan Google telah mempekerjakannya pada tahun 2014 untuk merancang program penjangkauan ke perguruan tinggi kulit hitam yang bersejarah.

Dia mengatakan bahwa perekrutannya terbukti menjadi "taktik pemasaran," karena supervisor mulai merendahkan pekerjaannya, menstereotipkannya sebagai wanita kulit hitam yang "marah" dan menyerahkannya untuk promosi.

Curley mengatakan Google memecatnya pada September 2020 setelah dia dan rekan-rekannya mulai mengerjakan daftar reformasi yang diinginkan.

"Sementara Google mengklaim bahwa mereka ingin meningkatkan keragaman, mereka sebenarnya meremehkan, membayar lebih rendah, dan memperlakukan karyawan kulit hitam mereka dengan buruk," kata pengacara Curley, Ben Crump dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters.

Crump adalah pengacara hak-hak sipil yang juga diwakili oleh keluarga George Floyd, setelah ia dibunuh pada Mei 2020 oleh mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin.

Gugatan Curley berusaha untuk mengganti kerugian kompensasi dan hukuman serta kompensasi yang hilang untuk karyawan kulit hitam saat ini dan mantan karyawan di Google, dan untuk mengembalikan mereka ke posisi dan senioritas yang sesuai. Kasus ini disebut Curley v Google LLC, A.S. Pengadilan Distrik, Distrik Utara California, No. 22-01735.