Bagikan:

JAKARTA – Meski tengah digugat oleh Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC), penjualan kripto Ripple (XRP) tidak terpengaruh. Pihak Ripple sendiri mengumumkan lonjakan penjualan XRP pada kuartal keempat tahun 2021 dengan permintaan untuk RippleNet.

Menurut laporan The Daily Hodl, Ripple mengumumkan capaian tersebut dalam postingan blog resminya dengan mengatakan bahwa pihaknya menjual XRP pada kuartal terakhir sehubungan dengan platform pembayaran lintas batas, On-Demand Liquidity (ODL) yang didukung aset kripto.

Perusahaan yang berbasis di San Francisco itu juga membeli XRP senilai hampir 322 juta dolar AS, membawa penjualan bersih menjadi 717 juta dolar AS, meningkat lebih dari 45 persen dari 491,74 juta dolar dalam XRP yang dijualnya pada kuartal ke-3 tahun 2021. Meningkatnya penjualan XRP tersebut didorong oleh pertumbuhan adopsi ODL.

“Ripple terus terlibat dalam penjualan untuk meningkatkan pengalaman ODL pelanggan tertentu, menghilangkan kebutuhan untuk pra-pendanaan di bursa dan memungkinkan pembayaran global instan,” tulis pihak Ripple.

Perusahaan juga mencatat bahwa RippleNet, jaringan penyedia pembayaran institusionalnya, mengalami “tahun paling sukses dan menguntungkan hingga saat ini.”

“Jumlah transaksi di RippleNet lebih dari dua kali lipat, dengan tingkat volume pembayaran lebih dari 10 miliar dolar. Ini adalah bukti produk mengingat Ripple berpisah dengan MoneyGram, pelanggan terbesarnya, segera setelah SEC mengajukan gugatannya terhadap Ripple.”

SEC mengguga Ripple pada Desember 2020 lalu. Komisi Bursa dan Sekuritas AS tersebut menuding Ripple melakukan penjualan XRP sebagai sekuritas di saat perilisannya. Hingga saat ini regulator AS bersikeras menuding token XRP sebagai sekuritas. Sejak mencuatnya tudingan dari SEC tersebut, rencana Ripple untuk IPO tertunda.

Saat penulisan, harga XRP diperdagangkan di level Rp8.984. XRP mengalami kenaikan 1,0 persen dalam 24 jam terakhir sebagaimana laporan data dari Coingecko.