JAKARTA - Founder dan CEO PINTU, Jeth Soetoyo, menyambut baik rencana pendirian bursa kripto oleh pemerintah. Jeth menilai bursa kripto di Indonesia agar segera dibuka guna menjaga keamanan pelaku trading aset kripto di dalam negeri. Lebih lanjut, dia berkata bahwa setidak ada empat pondasi yang perlu diperhatikan.
"Adapun menurut saya, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian. Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat mensukseskan rencana pembentukan bursa ini," kata Jeth.
Jeth Soetoyo juga meyakini bahwa fenomena dan daya tarik kripto terus mengalami perkembangan. Pria itu menyebut jika aset kripto akan membuka akses investasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara global.
Dengan aset kripto, para pengusaha di Indonesia dapat mengembangkan berbagai aplikasi yang dibuat dengan teknologi blockchain. Hal tersebut dapat membuka peluang usaha yang lebih luas oleh pelaku usaha. Dari sisi perkembangan investor aset kripto, aplikasi PINTU sendiri naik drastis dalam kurun waktu satau tahun, yakni 2020 hingga 2021.
“Kami mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu peningkatan pengguna mencapai 1.000-1.200% dengan dominasi investor 80% usia di bawah 30 tahun. Kami berharap dengan dibentuknya bursa ini dapat menjadi Source of Truth bagi masyarakat, sehingga bursa kripto Indonesia dapat menjadi wadah edukasi dan informasi yang tepat bagi masyarakat," ucap Jeth.
BACA JUGA:
Sebenarnya, rencana pembukaan bursa kripto ini sudah terdengar sejak tahun lalu. Jika bursa tersebut sudah berdiri tahun ini, maka akan menjadi bursa pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut, terdapat pertumbuhan signifikan dari perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 28 Januari.
"Jumlah investor aset kripto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang. Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang. Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset kripto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun," tulisnya.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun akan segera mendirikan bursa kripto di Indonesia pada tahun ini. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto yang menyebut, bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.