Bagikan:

JAKARTA - Festival tahunan crypto terbesar di Indonesia Coinfest Asia kembali digelar. PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto kembali mendukung kegiatan ini dengan menjadi sponsor sekaligus berpartisipasi dalam sesi panelis yang mengangkat tema Clash of the Titans: Decentralized vs Centralized Trading. Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo bersama tiga panelis lainnya berdiskusi tentang isu terkait decentralized exchange (DEX) dan centralized exchange (CEX) dalam dunia crypto yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU mengungkapkan, bicara tentang penggunaan DEX dan CEX, pada akhirnya merupakan sebuah spektrum. Seperti halnya kita membutuhkan bank dan dompet fisik untuk menyimpan uang, beberapa orang lebih memilih untuk menyimpan crypto di DEX, sementara yang lain lebih memilih di CEX, tergantung pada kebutuhan masing-masing individu.

“Meskipun saya setuju bahwa industri crypto bergerak menuju Web3 dan decentralized finance (DeF)i, namun mengelola kunci dan wallet secara mandiri bukanlah konsep yang mudah bagi banyak orang. Oleh karenanya, saya percaya bahwa DEX maupun CEX bisa berjalan berdampingan,” ujar Jeth, dalam keterangannya, Selasa 29 Agustus.

Melihat lebih jauh mengenai perbandingan dari sisi volume perdagangan antara DEX dengan CEX, merujuk laporan dari Coinmarketcap, pada semester 1 2023 total volume perdagangan CEX mencapai 1,67 triliun dolar AS mengungguli DEX yang berkontribusi sebesar 189 miliar dolar AS.

“Besarnya volume perdagangan DEX & CEX tidak lepas dari tiga faktor. Pertama kemudahan dalam berinvestasi pada global asset seperti crypto yang menarik bagi banyak orang dan lahirnya DEX & CEX yang memberikan kemudahan investasi dan menyimpan aset. Kedua, profil risiko dari pengguna di Asia khususnya Indonesia yang menyukai produk keuangan high risk high return. Faktor ketiga yaitu peran regulator atas rumusan regulasi yang ramah bagi ekosistem crypto khususnya di Indonesia. Dalam setahun terakhir, regulasi crypto di Asia Tenggara lebih dinamis dibandingkan dengan negara barat. Kami sangat mengapresiasi peran aktif pemerintah dalam mendukung kemajuan industri crypto,” ujar Jeth.

Beberapa waktu lalu, pemerintah yaitu Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan bursa kripto melalui keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023. Adapun PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) terpilih menjadi pengelola bursa aset crypto Indonesia.

“Kami mendukung penuh pendirian Bursa Kripto Nusantara (BKN) yang diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing dan penetrasi aset crypto di Indonesia. Menurut pengamatan saya dari sisi regulasi saat ini Indonesia sedang bertransisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerangka yang digunakan adalah untuk memisahkan peran dari sebuah bursa, kliring, penyimpanan aset, dan pialang agar terdapat akuntabilitas dari berbagai peserta untuk bagian bisnis yang berbeda. Tentu dengan lebih jelasnya aturan mengenai industri crypto diharapkan dapat mendorong peningkatan penetrasi investasi crypto di Indonesia serta memberikan keamanan penuh bagi investor dan juga para pelaku di industri,” tutup Jeth.